Pontianak Today – Belum lama ini sempat heboh kasus guru SMP Negeri di Pontianak yang memperkosa seorang siswi hingga hamil. Kepala Sekolah dari tempat pelaku (ES) bekerja membantah telah memberikan perintah kepada ES untuk melakukan invesitasi mengenai kasus open BO yang diduga melibatkan korban.
Sebelumnya viral di media sosial pihak keluarga ES yang membuat klarifikasi dengan mengatakan bahwa ES mendekati korban bertujuan untuk menyelidiki kabar siswi tersebut yang terlibat dalam kasus open BO atau prostitusi online di Pontianak.
“Jadi sekolah ini kan ada SOP nya kan, Pak ES itu mengajarnya di kelas VIII, wali kelas VIII. Nah, anak ini kan kelas IX rasanya tidak ada hubungannya juga dengan anak itu di kelas IX dengan tugas Pak ES untuk menyelidiki itu. Saya belum pernah menandatangani surat perintah untuk Pak ES melakukan pendekatan tentang open BO ini,” ungkap Kepala sekolah di tempat ES mengajar saat ditemui Pontianak Today pada Kamis (28/12).
Kepala Sekolah bersama rekan-rekan guru di sekolah juga terkejut saat mendengar kabar pemanggilan dan penahanan ES. Mereka tidak menyangka ES menjadi pelaku perbuatan keji, padahal selama ini pelaku dikenal sebagai guru yang cerdas dan berkelakuan baik.




