Pontianak Today – Kepala Bidang Penetapan Hak dan Pendaftaran Kantor Wilayah BPN Provinsi Kalimantan Barat, Tomi Kristian Aritonang hadir dalam Podcast Tribun Pontianak yang berlangsung di kantor Tribun Pontianak pada Rabu, 5 Maret 2025. Dalam kesempatan ini, beliau membahas berbagai isu pertanahan, mulai dari sertipikasi tanah hingga digitalisasi sertipikat tanah.
Dalam podcast tersebut, Tomi Kristian Aritonang menyoroti pentingnya percepatan sertifikasi tanah guna memberikan kepastian hukum bagi masyarakat. Meski terdapat kendala, terutama di daerah terpencil, ATR/BPN Provinsi Kalimantan Barat terus berupaya mempermudah proses bagi masyarakat.
Selain itu, ATR/BPN Provinsi Kalimantan Barat tengah melakukan digitalisasi sertipikat tanah untuk meningkatkan efisiensi dan keamanan data. Digitalisasi ini diharapkan dapat memberikan kemudahan bagi masyarakat dalam mengakses informasi pertanahan.
Mengakhiri diskusi, Tomi Kristian Aritonang mengajak masyarakat untuk lebih peduli terhadap legalitas tanah mereka dan memanfaatkan layanan yang tersedia guna mendapatkan kepastian hukum atas kepemilikan tanah. Beliau juga mengimbau masyarakat untuk segera mendaftarkan aset tanah mereka agar bersertipikat dan beralih ke sertipikat digital guna mempermudah administrasi serta melindungi hak kepemilikan secara lebih aman dan transparan.




