Pontianak Today – Kantor Wilayah BPN Provinsi Kalimantan Barat mengikuti Rapat Koordinasi Penyelenggaraan Pemerintah secara daring, bertempat di Ruang Analisis Data Kantor Gubernur Kalimantan Barat pada Senin, 17 Maret 2025.
Hadir dalam kegiatan ini, Gubernur Kalimantan Barat, Ria Norsan, Sekretaris Daerah Kalimantan Barat, Harisson, Kepala Kantor Wilayah BPN Provinsi Kalimantan Barat yang diwakili Kepala Bagian Tata Usaha, Venita, para Bupati dan Walikota se-Kalimantan Barat serta instansi-instansi terkait.
Dalam rapat koordinasi ini, dilaksanakan penandatanganan Nota Kesepahaman antara Kementerian ATR/BPN, Kementerian Dalam Negeri Kementerian Kehutanan, Kementerian Transmigrasi, serta Badan Informasi Geospasial (BIG) dalam memperkuat sinergi dalam tata kelola pertanahan dan tata ruang.
Penandatanganan Nota Kesepahaman ini merupakan langkah penting dalam upaya penanganan masalah pertanahan dan tata ruang. Terutama, yang membutuhkan koordinasi lintas sektor, seperti dengan pemerintah daerah.




