Pontianak Today – Gubernur Kalimantan Barat, Ria Norsan memperjuangkan para tenaga pendidik honorer di Kalbar agar tidak dirumahkan dengan menggunakan Diskresi. Hal ini disampaikan Norsan saat menemui ratusan tenaga pendidik honorer di SMA dan SMK yang terancam dirumahkan di Kantor Gubernur Kalimantan Barat pada Kamis pagi, 6 Maret 2025.
“Bapak Ibu sekalian yang hari ini hadir, sampaikan juga kepada rekan-rekannya bahwa Bapak Ibu sekalian tetap dipekerjakan, tidak dirumahkan,” kata Ria Norsan saat beraudiensi dengan ratusan tenaga pendidik honorer.
Gubernur Kalbar yang baru saja dilantik ini dengan tegas mengatakan bahwa dirinya akan menggunakan Diskresi, yakni membuat satu keputusan maupun kebijakan untuk melanggar hukum demi kepentingan masyarakat. Ia juga siap menerima sanksi dan bertanggung jawab atas keputusan yang dibuatnya ini, serta terus berkoordinasi dengan pemerintah pusat agar keputusan yang diajukan dapat bersifat tetap.
“Saya akan membuat satu Pergub untuk membolehkan membayar guru-guru yang non ASN dengan dana BOS, pertimbangan tadi ada dua. Jadi, mereka tidak dirumahkan, anak-anak didik akan belajar seperti biasanya. Kalau kita rumahkan, anak-anak didik tidak ada yang mengajar,” ungkapnya.
Menurut Norsan, penggunaan dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) untuk honorer merupakan suatu dilema karena berdasarkan peraturan pemerintah pusat, tendik honorer tidak diperbolehkan menerima honor dari dana BOS. Namun, ia siap pasang badan untuk membela para tenaga pendidik honorer di Kalbar dengan memperjuangkan ke pemerintah pusat agar sekolah bisa menggunakan dana BOS untuk membayar gaji para honorer sehingga tak perlu dirumahkan.




