Pontianak Today – Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat mendorong seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemprov Kalbar untuk membiasakan diri berolahraga minimal 30 menit setiap hari sebagai bagian dari gaya hidup sehat. Dorongan ini tertuang secara resmi dalam Surat Edaran Gubernur Nomor 800.1.12.9/5/BPSDM tentang “ASN Kalbar Olahraga 30 Menit Sehari.”
Gubernur Kalimantan Barat, Ria Norsan, menekankan bahwa ASN yang sehat memiliki kapasitas lebih besar untuk bekerja produktif, kreatif, dan memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.
“Dengan tubuh yang sehat dan semangat yang kuat, ASN Kalbar diharapkan dapat menghadirkan pelayanan publik yang profesional, berintegritas, dan berkualitas bagi masyarakat,” ujar Ria Norsan.
Sekretaris Daerah Provinsi Kalbar, Harisson, menambahkan bahwa data kesehatan nasional menunjukkan penyakit stroke, hipertensi, dan jantung menjadi penyumbang angka penyakit tertinggi di masyarakat, termasuk di Kalbar. Ia mengimbau ASN dan masyarakat agar rutin berolahraga demi kesehatan jangka panjang.
“Saya menekankan agar seluruh ASN maupun masyarakat Kalbar melakukan olahraga 30 menit setiap hari, seperti jalan kaki, agar tetap sehat, produktif, dan mampu melayani masyarakat dengan optimal,” kata Harisson.
Kepala Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM) Provinsi Kalbar, Windy Prihastari, menekankan bahwa kebiasaan olahraga ini sejalan dengan tugas BPSDM dalam mengembangkan kompetensi dan kualitas ASN, termasuk kesiapan fisik dan mental mereka.
“BPSDM tidak hanya meningkatkan kemampuan teknis dan manajerial ASN, tetapi juga memastikan kesiapan fisik dan mental. Olahraga 30 menit sehari menjadi fondasi penting untuk mewujudkan ASN Kalbar yang sehat, produktif, dan profesional,” ujar Windy.
Dengan pembiasaan olahraga dan aktivitas fisik rutin, ASN diharapkan memiliki tubuh yang bugar, pikiran yang segar, serta mampu menjalankan tugas dan tanggung jawab dengan maksimal. Langkah ini juga mendukung Gerakan Masyarakat Hidup Sehat (GERMAS) serta penguatan nilai BerAKHLAK dalam pelayanan publik.




