Hi!Pontianak – Kantor Wilayah BPN Provinsi Kalimantan Barat mengikuti Sosialisasi Perjanjian Kerja Sama (PKS) Isbat Wakaf dan Pendaftaran Tanah Wakaf Lintas Sektor secara daring pada Senin, 5 Mei 2025.
Hadir dalam kegiatan ini, Kepala Kantor Wilayah BPN Provinsi Kalimantan Barat, Mujahidin Maruf, Kepala Bagian Tata Usaha, Venita dan para Kepala Bidang.
Sosialisasi ini dilaksanakan sebagai bentuk tindaklanjut penandatanganan Perjanjian Kerja Sama antara Direktorat Jenderal Bimbingan Masyarakat Islam Kementerian Agama, Badan Peradilan Agama Mahkamah Agung dan Direktorat Jenderal PHPT Kementerian ATR/BPN tentang Isbat Wakaf Terpadu dan Pendaftaran Tanah Wakaf.
Diharapkan dari sosialisasi ini dapat mempercepat implementasi PKS di daerah serta memperkuat sinergi antara lembaga untuk mendukung keberlangsungan fungsi sosial tanah wakaf di masyarakat.




