Pontianak Today – Dalam upaya mendukung percepatan pembangunan infrastruktur strategis di Provinsi Kalimantan Barat, Kantor Wilayah BPN Provinsi Kalimantan Barat menggelar rapat Koordinasi Data dan Informasi terkait Pengadaan Tanah untuk Pembangunan Jalan Lingkar Barat (By Pass) Kota Singkawang, bertempat di Ruang Serbaguna pada Kamis, 15 Mei 2025.
Hadir dalam rapat ini, Kepala Bidang Pengadaan Tanah dan Pengembangan, Supriyanta beserta jajaran, perwakilan Kepala Kantor Pertanahan Kota Singkawang, Husin serta instansi teknis terkait. Rapat ini dilaksanakan sehubungan dengan pengadaan tanah Pembangunan Jalan Lingkar Barat (By Pass) Kota Singkawang yang telah terbit Penetapan Lokasi berdasarkan Keputusan Wali Kota Singkawang tentang Penetapan Lokasi Pengadaan Tanah untuk Pembangunan Jalan Lingkar Barat (By Pass) Kota Singkawang.
Proyek Jalan Lingkar Barat (By Pass) Kota Singkawang merupakan bagian dari upaya pemerintah dalam meningkatkan konektivitas antarwilayah serta mendukung pertumbuhan ekonomi. Jalan ini diharapkan mampu mengurangi kemacetan lalu lintas di pusat kota serta membuka akses baru bagi distribusi logistik dan mobilitas masyarakat.




