Pontianak Today – Kantor Wilayah BPN Provinsi Kalimantan Barat menggelar Ekspose Tindak Lanjut Permohonan Hak Guna Usaha yang terletak di Kabupaten Sanggau yang terletak di Kabupaten Sanggau pada Kamis, 27 Februari 2025. Kegiatan ini bertujuan untuk memastikan proses permohonan HGU berjalan sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku serta mengedepankan prinsip transparansi dan akuntabilitas.
Hadir dalam kegiatan ini, Kepala Kantor Wilayah BPN Provinsi Kalimantan Barat, Mujahidin Maruf, Kepala Bidang Penetapan Hak dan Pendaftaran, Tomi Kristian Aritonang, Kepala Bidang Penataan dan Pemberdayaan, Munawar serta para pemohon HGU.
Dalam ekspose ini, berbagai aspek teknis dan administratif terkait permohonan HGU dibahas secara mendalam, termasuk status tanah, kepemilikan, serta dampak sosial dan lingkungan dari penggunaan tanah tersebut. Diharapkan melalui ekspose ini, terdapat kesepahaman yang lebih baik antara semua pihak dalam rangka mempercepat proses perizinan serta menjamin kepastian hukum bagi pemegang HGU.




