Friday, January 23, 2026
spot_img

BPN Bersama Bank Kalbar Teken MoU, Wujudkan Tata Kelola Aset dan Agunan Lebih Optimal

Pontianak Today – Kantor Wilayah BPN Provinsi Kalimantan Barat menjalin kerja sama strategis dengan Bank Pembangunan Daerah Provinsi Kalimantan Barat (Bank Kalbar) melalui penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU) tentang Penatausahaan Aset dan Agunan, bertempat di Aula Bank Kalbar pada Rabu, 21 Mei 2025.

Hadir dalam kegiatan ini, Kepala Kantor Wilayah BPN Provinsi Kalimantan Barat, Mujahidin Maruf, Kepala Bagian Tata Usaha Venita, Kepala Bidang Penetapan Hak dan Pendaftaran, Tomi Kristian Aritonang serta Direktur Utama Bank Kalbar, Rokidi beserta jajaran direksi lainnya.

“Melalui MoU ini, Kanwil BPN Provinsi Kalbar dan Bank Kalbar sepakat untuk saling mendukung dalam hal penatausahaan aset dan agunan berbasis pertanahan, guna menciptakan sistem yang aman, efektif, dan bermanfaat bagi masyarakat dan dunia usaha,” ujar Mujahidin Maruf dalam sambutannya.

Direktur Utama Bank Kalbar, Rokidi mengungkapkan bahwa kerja sama ini akan memberikan kemudahan dalam proses administrasi agunan kredit, sekaligus memperkuat sistem manajemen aset yang dimiliki Bank Kalbar.

Dalam kesempatan ini juga, Kanwil BPN Provinsi Kalbar menjadi narasumber dengan tema “Sertifikat Elektronik dan Hak Tanggungan Elektronik”.

RELATED ARTICLES
- Advertisment -spot_img

Most Popular