Pontianak Today – Perusahaan farmasi AstraZeneca mengaku vaksin COVID-19 buatan mereka dapat menyebabkan efek samping langka, salah satunya memicu efek thrombosis thrombocytopenia syndrome (TTS).
Hal ini terungkap melalui dokumen pengadilan dalam kasus gugatan perwakilan kelompok (class action) yang dilayangkan oleh 51 korban di Inggris.
“Diakui bahwa vaksin AZ, dalam kasus yang sangat jarang, dapat menyebabkan TTS. Mekanisme alasannya tidak diketahui,” tulis AstraZeneca dalam dokumen hukum yang diserahkan ke Pengadilan Tinggi Inggris pada Februari 2024.
Gugatan tersebut sendiri mengklaim bahwa vaksin AstraZeneca yang dikembangkan bersama University of Oxford itu menyebabkan kematian dan cedera serius pada beberapa kasus.
Seperti halnya kasus yang terjadi pada Jamie Scott, seorang ayah dari dua anak yang mengalami cedera otak permanen karena pembekuan darah dan pendarahan di otak usai menerima vaksin pada April 2021. Akibatnya, Jamie tidak dapat bekerja setelah divaksinasi.
Saat itu, pihak rumah sakit menghubungi istrinya sebanyak tiga kali untuk memberitahu bahwa suaminya sekarat. Namun, AstraZeneca menentang klaim yang digugat tersebut.
Di sisi lain, dokumen yang telah diserahkan AstraZeneca ke Pengadilan Tinggi Inggris pada Februari 2024 menyatakan bahwa vaksin COVID-19 miliknya dapat menyebabkan TTS dalam kasus yang langka.
Sementara itu, di Indonesia sendiri, Kementerian Kesehatan dan Komisi Nasional Kejadian Ikutan Pasca Imunisasi (Komnas KIPI) mengatakan bahwa tidak ada laporan kasus dengan efek samping serupa.