Pontianak Today – Pemerintah Kota Pontianak bersama Bank Kalbar resmi meluncurkan layanan pembayaran Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) melalui QRIS Dinamis yang terhubung dengan aplikasi e-Ponti. Acara launching digelar di halaman Ayani Mega Mall Pontianak, Minggu, 10 Agustus 2025. Dengan hadirnya inovasi ini, Pontianak menjadi kota pertama di Kalimantan yang menerapkan QRIS Dinamis untuk pembayaran pajak.
Wali Kota Pontianak, Edi Rusdi Kamtono, mengatakan peluncuran ini merupakan langkah percepatan digitalisasi layanan publik, khususnya di bidang keuangan. “Pemerintah Kota Pontianak didukung oleh Bank Kalbar mengadakan launching pembayaran PBB-P2 melalui QRIS Dinamis. Ini dalam rangka memudahkan masyarakat mengakses dan mempercepat digitalisasi dalam transaksi keuangan,” ungkapnya.
Ia menambahkan, kehadiran QRIS Dinamis diharapkan dapat memberi alternatif baru bagi warga dalam melakukan transaksi keuangan.
“Mudah-mudahan dengan diluncurkannya layanan ini, masyarakat lebih mudah bertransaksi melalui aplikasi e-Ponti,” ujarnya.
Direktur Pemasaran dan Unit Usaha Syariah Bank Kalbar, Yuse Chaidi Amzar, menuturkan QRIS Dinamis yang terintegrasi dengan aplikasi e-Ponti dapat digunakan oleh masyarakat di berbagai platform. “Dengan QRIS Dinamis, pembayaran bisa dilakukan di mana saja, baik melalui QRIS bank lain, e-wallet, maupun e-commerce sehingga jangkauan pembayar pajak lebih luas. Diharapkan pembayaran PBB yang saat ini baru 45 persen bisa meningkat hingga akhir tahun,” jelasnya.
Melalui aplikasi e-Ponti, warga cukup memasukkan Nomor Objek Pajak (NOP) dan sistem akan menampilkan data wajib pajak. Setelah itu, pembayaran dapat dilakukan dengan memindai QR dan bukti pembayaran langsung diterbitkan.
Inovasi pembayaran PBB-P2 melalui QRIS Dinamis ini menjadi langkah nyata Pemkot Pontianak dan Bank Kalbar dalam menghadirkan layanan publik yang lebih modern, praktis, dan transparan.




