Pontianak Today – Kasus narapidana yang tertangkap basah mengendalikan narkoba dari dalam Lapas Kelas IIA Pontianak terungkap. Aksinya dilakukan dengan memanfaatkan fasilitas Warung Telekomunikasi (Wartel) yang disediakan oleh Lapas untuk para warga binaan.
Kepala Divisi Pemasyarakatan Kemenkumham Kalimantan Barat, Hernowo Sugiastanto menuturkan bahwa sumber dari kasus ini seperti ini biasanya berasal dari ponsel, sehingga sejak awal pihak mereka sudah semaksimal mungkin melakukan razia. Tidak ingin warga binaan sulit berkomunikasi dengan pihak luar, maka diberi fasilitas wartel agar sebagai sarana komunikasi.
“Tidak menutup kemungkinan transaksinya juga lewat Wartel. Jadi bukan semua itu lewat HP. Kita akui karena Wartel itu tidak bisa disadap, karena kita hanya fasilitas untuk penghubung keluar,” ungkap Hernowo kepada awak media saat Refleksi Akhir Tahun Kemenkumham Kalbar pada Rabu (27/12).
Hernowo menambahkan, saat ini sebagian besar kasus napi di Kalbar adalah narkoba. Hal itu disebabkan tak lain tak bukan karena wilayah Kalbar berbatasan langsung dengan Malaysia.




