Hi!Pontianak – Pura-pura salat di Surau Ashabul Haq, dua pria di Sungai Ambawang, mencuri handphone yang sedang ditinggal pemiliknya untuk mengisi daya di mimbar surau tersebut, pada Kamis, 18 Mei 2023.
Unit Reskrim Polsek Sungai Ambawang berhasil menangkap dua pelaku pencurian handphone di Surau Ashabul Haq, Komplek Villa Mega Mas, Jalan Ampera Raya, Kecamatan Sungai Ambawang. Penangkapan ini dilakukan berdasarkan laporan pengaduan yang diajukan oleh korban, pada Selasa, 23 Mei 2023.
Kasubsi Penmas Polres Kubu Raya, Aipda Ade, membenarkan penangkapan tersebut. Ade mengatakan kejadian ini bermula pada Kamis, 18 Mei 2023, sekitar pukul 14.00 WIB, ketika korban sedang mengisi daya handphone di mimbar surau. Saat itu, ada dua orang pria masuk ke surau, dengan alasan ingin melaksanakan salat.
Setelah mereka pergi, korban mengecek handphonenya, dan menemukan bahwa handphone tersebut telah hilang.
“Beberapa hari kemudian, korban mencoba menghubungi nomor handphone yang hilang, ternyata handphone tersebut masih aktif dengan foto profil dua orang laki-laki. Dia kemudian menyimpan foto tersebut sebagai bukti ke pihak kepolisian, akibat kejadian tersebut, korban mengalami kerugian sebesar Rp 2,8 juta,” ungkap Ade, Jumat, 16 Juni 2023.
Setelah menerima laporan aduan tersebut, anggota Unit Reskrim Polsek Sungai Ambawang segera melakukan penyelidikan dan interogasi terhadap saksi-saksi yang mengetahui kejadian tersebut. Hasilnya, pada Selasa, 23 Mei 2023, sekitar pukul 16.30 WIB, Sat Reskrim Polsek Sungai Ambawang berhasil mengamankan kedua pria yang diduga sebagai pelaku pencurian handphone tersebut.
“Kedua tersangka adalah seorang lelaki berinisial LA (19 tahun) warga Desa Mega Timur, dan FS (17 tahun), warga Desa Ampera Raya. Setelah dilakukan interogasi singkat, kedua pelaku mengakui perbuatan mereka. Selanjutnya, mereka dibawa ke Polsek Sungai Ambawang untuk proses penyelidikan lebih lanjut,“ jelas Ade.




