Saturday, May 2, 2026
spot_img

Viral Video Karutan Pontianak Diduga Aniaya Anggota, Pengamat Hukum: Perlu Sanksi Administratif

Hi!Pontianak – Jagat Maya dihebohkan dengan aksi arogan oknum Kepala Lapas Rutan Kelas II A Pontianak yang melakukan kekerasan terhadap petugas lapas pada Kamis, 11 Mei 2023 lalu. Video aksi kekerasan yang dilakukan Karutan terhadap anggotanya itu pun viral di media sosial.

Dalam video tersebut terlihat oknum Kepala Rutan kelas II A Pontianak Raja M Ismael Novadiansyah menampar wajah petugas lapas berulang kali mengenai sebelah kanan dan kiri. Namun korban hanya diam tidak melakukan perlawanan.

Menanggapi video tersebut, pengamat Hukum dan Sosial Herman Hofi Munawar, meminta Kementerian Hukum dan HAM memecat Kepala Rutan Kelas II A Pontianak yang telah melakukan kekerasan terhadap petugas lapas.

“Kemenkumham harus memberikan sanksi tegas kepada Karutan Kelas II A Pontianak Raja M Ismael Novadiansyah dengan mencopot atau melakukan pemecatan,”ujar Herman Hofi Munawar.

Herman menyebut, apa yang dilakukan oleh Karutan sudah melewati batas kewajaran sehingga sudah sepatutnya mendapatkan sanksi pencopotan. Karena menurut Herman seorang pemimpin seharusnya memiliki sikap leadership.

“Mengenai sudah meminta maaf itu boleh-boleh saja. Tapi apa yang dilakukan oleh Karutan musti mendapatkan sanksi,” ungkapnya.

Sebelumya, Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) Kalbar, Pria Wibawa langsung mendatangi Rutan Klas II A Pontianak tersebut untuk melakukan klarifikasi terhadap keduanya.

“Tidak ada penganiayaan dan tidak ada permasalahan hanya kesalahpahaman, dan sudah diselesaikan keduanya,” tegas Pria Wibawa.

Menurut Kakanwil kejadian bermula ketika Karutan kembali dari menjaga rekan kerja yang mengalami kecelakaan dan dirawat di RS Antonius Pontianak sejak Rabu pagi, dan kembali ke Rutan pada Kamis dini hari untuk melakukan pengecekan.

Saat tiba di pintu masuk, dan memencet bel agar dibukakan pintu, petugas lama keluar untuk membukakan pintu, selanjutnya Karutan menanyakan SOP, kemudian terjadi kesalahpahaman tersebut.

“Apa yang terjadi di luar kontrol dan di luar dugaan, tidak ada niat Karutan melakukan itu,” ujar Pria Wibawa.

Pria Wibawa mengatakan, saat ini keduanya sudah tidak ada permasalahan dan hanya miskomunikasi. Apa yang terjadi menurut Pria Wibawa bukanlah penganiayaan, namun itu bagian dari pembinaan.

“Mereka juga tidak ada masalah lagi, mereka damai,” tambah Pria Wibawa.

Terkait video CCTV Rutan Klas II A Pontianak yang sudah beredar, Kakanwil menegaskan tidak mengetahui siapa yang menyebarkan video tersebut. Sedangkan adanya laporan polisi yang sudah dibuat, Pria Wibawa meminta agar diselesaikan oleh kedua belah pihak.

“Nah ini mereka saya tugaskan, ayo ke polisi. Saya sampaikan, Anda yang mulai, Anda selesaikan, mereka berdua ke Polda cabut laporan,” terangnya.

Sementara itu Karutan Klas II A Pontianak Raja M Ismael Novadiansyah menegaskan bahwa terkait hal tersebut hanyalah sebuah kesalahpahaman.

“Tentunya terkait hal ini, kesalahpamahan sebagai atasan Reisha dalam rangka pelaksanaan tugas aja, tidak ada niat apapun,” tuturnya.

Sedangkan Reisha tidak menjawab apapun pertanyaan awak media terkait kejadian tersebut.

RELATED ARTICLES
- Advertisment -spot_img

Most Popular