Pontianak Today – Wakil Gubernur Kalimantan Barat, Krisantus Kurniawan, membuka secara resmi Rapat Kerja Daerah (Rakerda) Perpamsi Kalimantan Barat Tahun 2026 yang berlangsung di Hotel Novotel Pontianak, Jumat, 5 Juni 2026.
Dalam sambutannya, Krisantus menyampaikan apresiasi atas perkembangan dan konsistensi Perpamsi Kalbar yang dinilai terus menunjukkan kemajuan dari tahun ke tahun. Dengan suasana santai, ia sempat melontarkan candaan terkait lokasi pelaksanaan kegiatan yang menurutnya semakin meningkat.
“Tahun lalu di Hotel Golden Tulip, hari ini di Novotel. Nampaknya semakin meningkat dari hotelnya, Pak,” ujarnya yang disambut tawa dan tepuk tangan peserta.
Krisantus menegaskan bahwa sektor air bersih dan air minum menjadi salah satu perhatian utama Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat karena menyangkut kebutuhan dasar masyarakat dan kualitas hidup secara langsung.
Menurutnya, persoalan air tidak hanya berkaitan dengan pelayanan publik, tetapi juga menjadi faktor penting yang menentukan keberlangsungan kehidupan manusia.
“Air ini bukan lagi menguasai hajat hidup orang banyak, tetapi memang menguasai kehidupan. Karena itu kalau kita bicara air, wajib hukumnya untuk kita urusi dan kita dukung semaksimal mungkin,” tegasnya.
Ia menilai kesadaran masyarakat terhadap pentingnya air masih perlu terus ditingkatkan. Selama ini, perhatian publik sering lebih besar terhadap gangguan listrik dibandingkan terganggunya pasokan air bersih, padahal air merupakan kebutuhan utama bagi seluruh makhluk hidup.
Dalam kesempatan tersebut, Krisantus mengajak kalangan akademisi, praktisi, serta pengelola perusahaan air minum untuk bersama-sama merumuskan berbagai inovasi dan pendekatan baru guna meningkatkan pemahaman masyarakat mengenai pentingnya pengelolaan sumber daya air.
Lebih lanjut, ia mendorong perusahaan daerah penyedia layanan air untuk beradaptasi dengan perkembangan teknologi. Menurutnya, orientasi pelayanan harus berkembang dari sekadar menyediakan air bersih menjadi penyediaan air minum yang aman, berkualitas, dan siap dikonsumsi masyarakat.
Krisantus juga mengusulkan agar Perpamsi melakukan studi komparatif ke berbagai daerah maupun negara yang telah berhasil menerapkan teknologi pengolahan air minum secara modern, termasuk wilayah yang memiliki keterbatasan sumber air namun mampu memberikan layanan berkualitas tinggi kepada masyarakat.
Selain inovasi teknologi, ia menekankan pentingnya pemerataan akses layanan air bersih, terutama di kawasan perbatasan antarwilayah yang masih menghadapi kendala distribusi.
Sebagai contoh, Krisantus menyoroti perlunya penyelesaian persoalan layanan air di kawasan perbatasan antara Kabupaten Kubu Raya dan Kota Pontianak agar masyarakat di wilayah tersebut memperoleh akses yang setara terhadap layanan air bersih.
Melalui Rakerda Perpamsi Kalbar Tahun 2026 ini, Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat berharap lahir berbagai langkah strategis yang mampu memperkuat tata kelola pelayanan air minum, memperluas jangkauan layanan, serta menghadirkan akses air yang lebih berkualitas, merata, dan berkelanjutan bagi masyarakat di seluruh Kalimantan Barat.




