Pontianak Today – Warga Dusun Melati, Desa Teluk Bakung, Kecamatan Tanjung Pura, Kabupaten Langkat, sempat dihebohkan dengan penemuan benda mencurigakan yang diduga sebagai ranjau darat peninggalan masa perang.
Informasi ini mencuat setelah dibagikan melalui akun Instagram @humaspolreslangkat. Dalam keterangan tersebut dijelaskan bahwa benda berbahaya itu pertama kali ditemukan warga saat melakukan aktivitas mencangkul di lahan sekitar permukiman. Warga yang curiga melihat benda logam berkarat di dalam tanah kemudian memilih tidak menyentuhnya dan segera melaporkan temuan tersebut kepada pihak berwajib.
Mendapat laporan, personel dari Polsek Tanjung Pura langsung turun ke lokasi untuk melakukan pengamanan awal. Area sekitar penemuan segera disterilkan dengan menetapkan radius aman guna mencegah hal-hal yang tidak diinginkan.
Penanganan selanjutnya dilakukan oleh tim penjinak bom dari Gegana Brimob Polda Sumatera Utara. Tim melakukan proses disposal atau pemusnahan dengan prosedur yang terukur dan profesional, hingga benda yang diduga ranjau tersebut berhasil dinetralkan.
Kapolres Langkat AKBP David Triyo Prasojo menegaskan bahwa keselamatan masyarakat menjadi prioritas utama. “Prinsip Salus populi suprema lex esto, keselamatan rakyat adalah hukum tertinggi. Setiap potensi ancaman harus ditangani secara cepat, tepat, dan profesional,” ujarnya.




