Pontianak Today – Seorang ibu di Palembang mengalami peristiwa tidak menyenangkan setelah mengurus pembayaran pajak kendaraan di kantor Samsat pada Senin, 6 April 2026, sekitar pukul 10.00 WIB. Kendaraan miliknya dilaporkan hilang saat diparkir di area resmi.
Kejadian ini mencuat setelah dibagikan oleh akun Instagram @pojoksatuid. Dalam unggahan tersebut dijelaskan bahwa sepeda motor jenis Honda Beat milik korban raib ketika hendak digunakan untuk pulang.
Menurut keterangan, korban datang ke kantor Samsat seperti biasa untuk menyelesaikan administrasi pajak kendaraan. Ia memarkirkan motornya di lokasi parkir yang telah disediakan dan bahkan telah mengantongi karcis parkir sebagai bukti. Selama proses tersebut, korban mengaku tidak melihat hal mencurigakan.
Namun, setibanya di area parkir usai urusan selesai, kendaraan dengan nomor polisi berawalan BG itu sudah tidak berada di tempat. Diduga, motor tersebut dicuri oleh pelaku yang memanfaatkan kelengahan situasi di area parkir.
Peristiwa ini menambah daftar kasus pencurian kendaraan bermotor di fasilitas publik, termasuk di lingkungan layanan resmi seperti Samsat. Kejadian tersebut juga menimbulkan pertanyaan terkait sistem keamanan dan pengawasan di area parkir.
Masyarakat diimbau untuk tetap meningkatkan kewaspadaan, meskipun memarkir kendaraan di tempat yang dianggap aman. Penggunaan kunci ganda serta memastikan kondisi sekitar sebelum meninggalkan kendaraan menjadi langkah pencegahan yang disarankan.




