Monday, September 7, 2026
spot_img

Mahasiswa Asal Pontianak Tertangkap Bawa 18 Kg Sabu dan 2.425 Butir Ekstasi

Pontianak Today – Seorang mahasiswa asal Pontianak, Kalimantan Barat berinisial MNA diringkus Polda Jateng lantaran membawa 18,73 kilogram sabu dan 2.425 pil ekstasi. Ia ditangkap di Pelabuhan Tanjung Emas Semarang, Jawa Tengah.

Tak hanya MNA, Polda Jateng di sekitar tempat yang sama juga meringkus oknum lain berinisial IS asal Surabaya. Mulanya, IS hendak mengambil barang bawaan MNA, tetapi ia keburu ditangkap saat mau memindahkan barang haram tersebut untuk dibawa ke Surabaya.

“Memang saat pengungkapan ada tim Polda Jatim berada di sekitar pelabuhan. Namun, kami lebih dulu membongkar peredaran narkoba dari Pontianak yang rencananya dikirim ke Surabaya lewat Pelabuhan Tanjung Emas Semarang,” kata Waka Polda Jateng Brigjen Pol Agus Suryo Nugroho, Selasa (27/8/2024).

Selain tersangka, terdapat barang bukti lainnya yang disita pihak polisi, yakni dua koper besar berisi 18 kemasan kantong warna emas berisi sabu bertuliskan huruf kanji dan latin Guanyinwang seberat 18,73 kilogram, 2.425 butir pil ekstasi, boarding pass, ponsel, dan satu unit mobil Xenia.

RELATED ARTICLES
- Advertisment -spot_img

Most Popular