Thursday, June 11, 2026
spot_img

Polisi Ciduk 3 Pria di Kubu Raya yang Main Judi Remi Box

Pontianak Today – Tim Opsnal Sat Reskrim Polres Kubu Raya berhasil menangkap tiga pria usai terciduk sedang bermain judi remi box di Kecamatan Sungai Raya, Kabupaten Kubu Raya pada Minggu (24/3/24).

SF (39), SN (53) dan SO (40) terjaring razia Operasi Pekat (Penyakit Masyarakat) setelah berusaha kabur dari sekelompok pria lainnya yang juga bermain judi remi box.

Kasat Reskrim Polres Kubu Raya, Iptu Surya Boy M. Sihaloho melalui Kasubsi Penmas Polres Kubu Raya Aiptu Ade mengungkapkan bahwa pihaknya menerima informasi dari masyarakat mengenai adanya kegiatan perjudian di salah satu rumah yang berlokasi di Kecamatan Sungai Raya.

Petugas segera menuju lokasi untuk melakukan pengintaian, ternyata terbukti rumah tersebut dijadikan lokasi sekelompok orang yang tengah asik bermain judi.

“Saat anggota melakukan pengecekan ternyata benar di lokasi terdapat sekelompok orang yang asik bermain judi, dan pada Pukul 00.00 Wib dini hari, petugas pun langsung melakukan penggerebekan di lokasi,” ujar Ade.

Tiga pelaku diamankan ke Polres Kubu Raya bersamaan dengan barang bukti berupa dua pasang kartu remi box yang sudah terpakai serta uang tunai sebesar Rp 140 ribu.

RELATED ARTICLES
- Advertisment -spot_img

Most Popular