Pontianak Today – Menurut laporan Pemerintah Korea Selatan melalui Kementerian Kesetaraan Gender dan Keluarga sekitar 3,1 persen penduduk Korea yang berusia 19-39 tahun adalah kaum muda yang senang menyendiri, kesepian atau introvert.
Mereka cenderung tinggal di ruang terbatas, menghindar dari dunia luar dalam jangka waktu tertentu dan mengalami kesulitan hidup secara normal. Demi mendukung stabilitas psikologis dan emosional penduduk di sana, Pemerintah Korsel memberikan tunjangan untuk kaum introvert senilai 650 ribu won atau setara Rp 7,6 juta.
Bukan tanpa alasan, uang itu diberikan agar mereka memiliki keinginan bersosialisasi dan bergaul dengan dunia luar.
Tunjangan itu tersedia per bulan bagi kaum introvert berusia 9-24 tahun yang hidup dalam rumah tangga. Asalkan penghasilan keluarga tersebut di bawah 5,4 juta won atau Rp63 juta per bulan.




