Pontianak Today – Kasus perundungan siswi SMA Muhammadiyah 2 di Bandar Lampung, Lampung telah diusut oleh kepolisian. Kabid Humas Polda Lampung mengatakan setelah dilakukan pengumpulan data, tidak ditemukan adanya unsur perundungan terhadap MA.
“Tidak ada perundungan terkait video asusila tersebut, pembuatan video itu atas kemauan MA sendiri,” jelas Kombes Pol Umi Fadilah, Kabid Humas Polda Lampung.
Sebelumnya sebuah video viral di media sosial menunjukkan seorang siswi menjadi korban perundungan setelah dipaksa lima temannya untuk menonton video porno, memperagakannya dan direkam oleh pelaku.
Kabid Humas menjelaskan bahwa video yang sempat viral itu merupakan video yang telah lama direkam sekitar Juli 2023. Laporan kasus ini akan tetap dikoordinasikan lebih lanjut kepada pihak-pihak yang terlibat.




