Tuesday, May 26, 2026
spot_img

2 Pria Tertangkap Bawa Ribuan Butir Ekstasi dalam Korset, Hendak Dibawa ke Bali

Hi!Pontianak – Dua pria berinisial RR dan AM ditangkap polisi karena membawa sekitar 1 kilogram sabu dan 2.912 butir ekstasi di dalam korset, yang digunakan di badannya. Keduanya ditangkap di Bandara Supadio Pontianak, pada Rabu, 10 Mei 2023.

Penangkapan ini adalah hasil kerjasama Tim Interdiksi Terpadu dari Ditresnarkoba Polda Kalbar dan Avsec Bandara Supadio Kubu Raya. Awalnya petugas Avsec Bandara Supadio memberikan informasi kepada Tim Ditresnarkoba, bahwa ada seseorang yang diduga membawa narkotika jenis ekstasi.

Kemudian sekira pukul 08.10 WIB petugas Ditresnakoba Polda Kalbar, dan petugas Avsec Bandara Supadio Kubu Raya melakukan pemeriksaan terhadap badan dan barang bawaan seorang laki-laki berinisial RR, dan dari hail pemeriksaan X-Ray petugas mencurigai bahwa ada barang terlarang di badan RR.

2 Penumpang Sembunyikan Ribuan Butir Ekstasi di Korset, Hendak Dibawa ke Bali (1)
Poliis menunjukkan sejumlah barang bukti narkoba yang diamankan di Bandara Supadio dan Sebawi, Sambas. Foto: Dok Hi!Pontianak

Setelah dilakukan penggeledahan, ditemukan narkotika jenis ekstasi sebanyak 1.000 butir dengan berat 358,26 gram di dalam korset yang pada saat itu digunakan oleh RR.

Selanjutnya petugas mengamankan seorang laki-laki yang sedang duduk di ruang tunggu keberangkatan, berinisial AM, yang merupakan teman dari RR. Ia juga memakai korset, yang didalamnya dan juga 1 buah korset yang berisi narkotika jenis ekstasi sebanyak 1.912 butir dengan berat 680,65 gram.

“Jadi mereka ini masing-masing membawa ineks yang dililitkan di badannya menggunakan korset yang sudah dimodifikasi, untuk menyimpan barang tersebut,” terang Wadir Resnarkoba Polda Kalimantan Barat, AKBP Abdul Hafidz, Selasa, 30 Mei 2023.

Berdasarkan hasil interogasi, diketahui bahwa RR baru pertama kali menjadi kurir lantaran kesulitan ekonomi, sedangkan AM sudah sering melakukan perbuatan tersebut.

“RR ini baru pertama kali, karena memang yang bersangkutan membutuhkan dukungan ekonomi sehingga mau melakukan. Sedangkan tersangka AM sudah beberapa kali. Bahkan jalur yang dilewati AM ini bukan hanya di Kalbar, tapi juga ke Sumatera,” terang Abdul Hafidz.

Abdul Hafidz mengatakan, kemungkinan besar barang tersebut didapat dari daerah perbatasan dengan tujuan Surabaya, menuju Bali.

Tak hanya kasus itu, Polda Kalbar juga mengungkap kasus lainnya. Tim Subdit Lidik III Ditresnarkoba Polda Kalbar menangkap RS, seorang kurir narkoba di Kecamatan Sebawi, Sambas, pada Sabtu, 1 Mei 2023.

“Kemudian dengan disaksikan oleh dua orang saksi warga setempat, tim melakukan penggeledahan, ditemukanlah barang bukti berupa narkotika jenis sabu dengan berat 3 gram, kemudian dilanjutkan dengan penggeledahan terhadap rumah RS di Dusun Simpang Empat, Desa Simpang Empat, Kecamatan Tangaran, Kabupaten Sambas, ditemukanlah barang bukti sabu dengan berat 1.098 gram,” tukasnya.

RELATED ARTICLES
- Advertisment -spot_img

Most Popular