Friday, May 15, 2026
spot_img

Pemprov Kalbar Siap Perkuat Pengawasan dan Perlindungan Buruh

Pontianak Today – Sejumlah aktivis buruh bersama mahasiswa mendatangi Kantor Gubernur Kalimantan Barat pada Senin, 4 Mei 2026, untuk menyampaikan berbagai persoalan ketenagakerjaan yang masih dialami para pekerja di lapangan.

Aspirasi tersebut diterima langsung oleh Sekretaris Daerah Provinsi Kalimantan Barat, dr. Harisson, M.Kes., yang berdialog bersama perwakilan massa guna mendengarkan keluhan sekaligus membahas langkah penyelesaian atas berbagai persoalan ketenagakerjaan.

Dalam dialog tersebut, para buruh menyoroti kondisi kerja yang dinilai belum layak, terutama di sektor perkebunan kelapa sawit. Mereka mengeluhkan masih banyak pekerja yang belum memiliki kontrak kerja yang jelas, hingga adanya praktik pemutusan hubungan kerja dan mutasi yang dianggap tidak wajar, termasuk terhadap pekerja perempuan yang aktif dalam serikat buruh.

Salah satu aktivis buruh Kalimantan Barat, Firmansyah, mengatakan persoalan tersebut tidak hanya terjadi di satu perusahaan, tetapi sudah menjadi masalah yang cukup luas. Menurutnya, para pekerja hanya menginginkan kepastian dan perlindungan saat bekerja.

“Yang kami rasakan di lapangan itu memang banyak pekerja yang belum punya kontrak kerja yang jelas, sehingga posisinya sangat lemah. Kami hanya ingin ada kepastian kerja, supaya tidak sewaktu-waktu diberhentikan tanpa alasan yang jelas,” katanya.

Ia juga menyoroti masih adanya pekerja lanjut usia yang tetap bekerja karena belum memiliki jaminan pensiun yang memadai.

“Masih ada teman-teman kami yang seharusnya sudah pensiun, tapi tetap bekerja karena tidak ada jaminan, mereka terpaksa terus bekerja untuk memenuhi kebutuhan hidup sehari-hari,” ujarnya.

Selain itu, Firmansyah menilai persoalan keselamatan dan kesehatan kerja masih menjadi perhatian serius. Menurutnya, alat pelindung diri sering kali tidak lengkap dan pemeriksaan kesehatan berkala terhadap pekerja masih minim.

“Di lapangan, alat pelindung diri itu sering tidak lengkap, dan pemeriksaan kesehatan juga jarang dilakukan. Padahal kami setiap hari terpapar bahan kimia yang berbahaya,” ungkapnya.

Keterbatasan akses layanan kesehatan darurat di lingkungan kerja juga disebut menjadi persoalan yang memprihatinkan. Ia mengaku pernah terjadi kasus pekerja yang kesulitan mendapatkan pertolongan medis saat kondisi darurat.

“Kalau terjadi kondisi darurat, fasilitas kesehatan itu jauh dan sulit dijangkau. Pernah ada kasus ibu hamil yang kesulitan mendapatkan kendaraan untuk melahirkan, sampai akhirnya tidak tertolong. Ini yang membuat kami sangat prihatin,” tuturnya.

Lebih lanjut, ia berharap hubungan antara pekerja dan perusahaan dapat berjalan lebih seimbang. Menurutnya, serikat buruh seharusnya dilibatkan dalam proses pengambilan keputusan perusahaan.

“Kami ingin diperlakukan sebagai mitra, bukan dianggap lawan. Serikat buruh itu ada untuk memperjuangkan hak pekerja, jadi seharusnya diajak berdialog, bukan justru dijauhi,” tegasnya.

Firmansyah berharap pertemuan tersebut tidak berhenti sebatas dialog, melainkan dapat menghasilkan perubahan nyata bagi para pekerja.

“Kami berharap ada langkah nyata setelah pertemuan ini. Kami ingin kondisi kerja yang lebih baik, lebih manusiawi, dan hak-hak pekerja benar-benar diperhatikan,” tutupnya.

Menanggapi berbagai aspirasi tersebut, Sekda Kalbar Harisson menegaskan pemerintah daerah menerima seluruh masukan yang disampaikan para pekerja dan akan menindaklanjutinya sesuai kewenangan yang ada.

“Kami memahami apa yang disampaikan oleh rekan-rekan buruh. Semua ini menjadi perhatian kami, dan tentu akan kami tindak lanjuti sesuai dengan kewenangan yang ada, karena pemerintah hadir untuk melindungi hak-hak pekerja,” ucap Harisson.

Terkait persoalan upah, ia menjelaskan bahwa penetapan kenaikan upah telah dilakukan melalui mekanisme yang melibatkan berbagai pihak.

“Untuk upah, memang sudah disepakati ada kenaikan sekitar 6,12 persen. Kami menyadari ini belum sepenuhnya memenuhi harapan, tetapi ke depan akan terus kita evaluasi agar bisa lebih baik lagi,” jelasnya.

Harisson juga meminta para pekerja untuk aktif melaporkan apabila menemukan pelanggaran ketenagakerjaan di lapangan agar pemerintah dapat segera melakukan penanganan.

“Kalau ada pelanggaran seperti upah yang tidak sesuai atau masalah keselamatan kerja, silakan dilaporkan ke dinas terkait dengan bukti yang jelas. Dengan begitu, kami bisa langsung melakukan penanganan,” ujarnya.

Mengenai jaminan sosial pekerja, ia mengakui cakupannya masih perlu ditingkatkan. Pemerintah daerah, lanjutnya, telah menyiapkan anggaran guna mendukung perlindungan kesehatan masyarakat dan pekerja melalui program BPJS.

“Kami ingin seluruh pekerja mendapatkan perlindungan melalui BPJS. Saat ini memang belum semuanya terdaftar, sehingga ini akan terus kita dorong bersama agar cakupannya meningkat,” katanya.

Selain itu, Harisson memastikan pemerintah daerah juga memberi perhatian serius terhadap perlindungan pekerja perempuan, termasuk pemenuhan hak cuti hamil, menyusui, hingga perlindungan dari kekerasan di tempat kerja.

“Kami akan terus mengawasi agar hak-hak pekerja perempuan benar-benar dipenuhi. Ini penting untuk memastikan lingkungan kerja yang aman dan adil,” lugasnya.

Di akhir dialog, Harisson meminta para perwakilan buruh menyiapkan data yang lebih rinci terkait perusahaan dan pekerja yang mengalami permasalahan agar pemerintah dapat melakukan tindak lanjut secara tepat sasaran.

“Kami minta data pekerja dan perusahaan yang bermasalah bisa disiapkan dengan baik. Dengan data tersebut, kami bisa langsung menindaklanjuti sesuai aturan yang berlaku,” tutupnya.

Penulis: Rabiansyah

RELATED ARTICLES
- Advertisment -spot_img

Most Popular