Pontianak Today – Seorang guru pengganti berinisial SRA diduga menggadaikan laptop milik murid setelah sebelumnya meminjam perangkat tersebut dengan alasan untuk menyelesaikan tugas penting.
Awalnya, korban meminjamkan laptop karena percaya kepada pelaku yang dikenal ramah dan dekat dengan para siswa. Namun setelah laptop dibawa, SRA disebut mulai sulit dihubungi hingga akhirnya mengakui bahwa laptop tersebut telah digadaikan.
Diketahui, laptop itu digadaikan dengan nilai sekitar Rp 3,2 juta. Kondisi tersebut membuat pihak keluarga korban terkejut, terlebih perangkat tersebut digunakan untuk kebutuhan kuliah dan penyusunan skripsi.
Kakak korban akhirnya terpaksa menebus sendiri laptop tersebut agar dapat kembali digunakan. Dugaan sementara, tindakan itu dilakukan karena pelaku terlilit masalah pinjaman online atau pinjol.
Kasus ini pun menjadi perhatian publik dan menuai beragam tanggapan dari warganet. Banyak yang menyayangkan tindakan tersebut karena dinilai telah menyalahgunakan kepercayaan murid terhadap seorang tenaga pendidik.




