Pontianak Today – Dunia pendidikan di Kecamatan Sebatik Tengah tengah diliputi duka. Halimah, guru di SDN 001 Sebatik Tengah, saat ini harus menjalani perawatan intensif di RSUD dr. H. Jusuf SK Tarakan akibat sakit jantung yang disertai trauma psikologis berat.
Kasus ini mencuat ke publik setelah unggahan anak korban, Nur Sakinah, viral di media sosial seperti dikutip dalam akun Instagram @sociomind.co. Dalam unggahan tersebut terungkap dugaan intimidasi berat yang dilakukan oleh oknum Kepala Sekolah tempat Halimah mengajar.
Menurut keterangan keluarga, Halimah diduga mengalami perlakuan tidak menyenangkan dalam jangka waktu lama. Ia disebut dikucilkan di lingkungan sekolah, serta mengalami hambatan administratif yang berdampak langsung pada hak finansialnya. Tunjangan sertifikasi yang seharusnya diterima, dengan total mencapai Rp 45 juta selama satu tahun diduga tertahan karena berkas administrasi tidak ditandatangani oleh oknum Kepala Sekolah.
Anak korban, Nur Sakinah membenarkan bahwa peristiwa tersebut telah dilaporkan kepada pihak berwajib. Namun, secara hukum pidana kasus ini menghadapi kendala. Dugaan tindakan berupa lemparan kursi yang dilakukan oknum Kepala Sekolah tidak mengenai fisik korban sehingga sulit diproses secara pidana.
Meski tidak menimbulkan luka fisik, dampak psikologis yang dialami korban dinilai sangat serius. Halimah sempat jatuh pingsan, hingga akhirnya harus dirujuk ke Tarakan untuk mendapatkan penanganan medis lebih lanjut.
Saat ini, pihak keluarga masih menunggu tindak lanjut dan respons resmi dari Dinas Pendidikan Kabupaten Nunukan. Laporan terkait dugaan intimidasi tersebut telah disampaikan melalui UPTD, namun belum ada kejelasan mengenai langkah yang akan diambil.




