Pontianak Today – Kantor Wilayah BPN Provinsi Kalimantan Barat mengikuti Rapat Rapat Pembahasan Tindaklanjut Pendapatan Diterima Dimuka Tahun 2015–2024 bersama Biro Keuangan Kementerian ATR/BPN secara daring pada Rabu, 19 Maret 2025.
Rapat ini dihadiri Sekretaris Jenderal, Suyus Windayana, Kepala Biro Keuangan, Kartika Sari dan diikuti Kepala Bagian Tata Usaha, Venita serta satuan kerja Kementerian ATR/BPN se-Indonesia.
Rapat ini bertujuan untuk mengevaluasi dan menyusun langkah strategis dalam pengelolaan pendapatan yang telah diterima di muka selama periode 2015 – 2024, serta memastikan kesesuaian dengan peraturan dan kebijakan yang berlaku. Diharapkan, melalui tindak lanjut yang sistematis, pengelolaan pendapatan diterima di muka di lingkungan Kanwil BPN Kalimantan Barat dapat semakin optimal dan sesuai dengan prinsip good governance.




