Pontianak Today – Seorang pria di Pontianak berinisial Z (30) ditikam 9 kali usai memberi tip Rp200 ribu kepada LC di salah satu tempat karaoke. Peristiwa ini terjadi pada 4 September 2024 sekitar pukul 02.00 WIB di kawasan Ambalat Jalan Budi Karya, Kecamatan Pontianak Selatan, Kalimantan Barat.
Bermula ketika Z sedang asyik berkaraoke, lalu ia dijemput paksa oleh tiga laki-laki berinsial A, J, dan I, kemudian dibawa ke kawasan Ambalat. Di sana, ternyata R dan S sudah menunggu, hingga akhirnya Z pun dikeroyok dan juga mengalami penikaman.
“Korban Z dikeroyok oleh lima tersangka, A, J, I, R, dan S. Kemudian R melakukan penikaman terhadap korban dengan pisau yang dibawanya di dalam jok motor. Dari lima tersangka dua yang sudah ditangkap, yakni berinsial R dan S,” ujar Kompol Trias Kuncorojati pada Senin (16/9/24).
Kompol Trias mengungkapkan motif para pelaku atas pengeroyokan dan penikaman tersebut karena mereka tidak terima teman wanita yang merupakan freelance LC yang menemani korban Z berkaraoke dibayar tidak sesuai perjanjian, yang awalnya Rp500 ribu hanya dibayar menjadi Rp200 ribu.
Atas peristiwa tersebut, pelaku dijerat dengan pasal 170 ayat tiga dan tersangka lainnya sedang dalam pengejaran oleh pihak kepolisian.




