Pontianak Today – Warga Negara Indonesia (WNI) yang bertugas menjadi Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) di luar negeri ternyata mendapat upah yang jauh lebih tinggi dari Indonesia.
Indonesia rata-rata petugas KPPS diupah seninal Rp 1,2 juta, namun WNI yang bertugas menjadi KPPSLN di Jerman diupah ratusan Dollar AS atau senilai Rp 6 juta.
Yuli Susanto, WNI yang bertugas menjadi KPPSLN di kjri Frankfurt, Jerman mengungkapkan mereka mulai bekerja sejak bulan Desember tahun 2023 hingga hari pemilihan dan perhitungan suara.
Selama menjalankan tugasnya, Yuli mengaku mengalami kendala dari aspek jarak dan waktu lantaran ia membutuhkan sekitar 4 jam perjalanan dari Rheinland-Pfalz menuju ke Frankfurt.
“Kendala yang saya miliki adalah jarak dan waktu, saya sendiri berdomisili di wilayah Rheinland-Pfalz yang membutuhkan sekitar 4 jam untuk pergi ke Frankfurt dan saya juga harus menyesuaikan Jadwal,” ungkapnya.
Meski begitu, dirinya merasa senang mendapat kesempatan untuk berpartisipasi sebagai KPPSLN karena bisa bertemu dengan banyak warga Indonesia yang sedang berada di Jerman.