Hi!Pontianak – Pelecehan seksual kian marak terjadi. Hal tersebut bisa terjadi pada siapa saja, di mana saja dan kapan saja. Peristiwa tak mengenakkan itu pernah dialami penyanyi Widy Vierratale.
Widy mengaku, jika dirinya pernah menjadi korban pelecehan seksual dan mendapat perlakuan tidak menyenangkan usai manggung. Awalnya, ia enggan kasus tersebut diketahui publik. Namun, kasus yang dialami Widy malah viral karena Kevin mengungkapkan peristiwa itu di Twitter.
Dalam banyak kasus pelecehan, tak banyak korban yang berani untuk speak up. Seringkali justru para korban pelecehan seksual menjadi pihak yang disudutkan.
Lantas, sebenarnya apa yang harus dilakukan ketika seseorang mengalami pelecehan seksual?
Psikolog Remaja dan Anak di Pontianak, Verty Sari Pusparini, mengatakan pelecehan seksual adalah segala bentuk perilaku yang berkonotasi seksual, dilakukan secara sepihak dan tidak dikehendaki oleh korban. Bentuknya, dapat berupa ucapan, tulisan, simbol, isyarat dan tindakan yang berkonotasi seksual.
“Aktivitas yang konotasi seksual bisa dianggap pelecehan seksual jika mengandung adanya pemaksaan, kehendak sepihak oleh pelaku, kejadian ditentukan oleh motivasi pelaku, kejadian tidak diinginkan korban dan mengakibatkan penderitaan pada korban,” kata Verty, Jumat, 24 Juni 2022.

Jika mengalami pelecehan seksual tindakan pertama yang harus dilakukan adalah dengan menyimpan semua bukti data-data elektronik. Baik itu percakapan, foto maupun video yang ditujukan kepada kamu.
Sedangkan jika terjadi di ruang publik katakan dengan jelas bahwa kita menolak sikap dari pelaku. Sadari bahwa perlakuan tersebut tidak pantas didapatkan oleh siapapun. Sesudah itu, larilah ke tempat yang aman.
“Ketika anda berhadapan dengan situasi demikian, bertindak tegaslah terhadap pelaku. Cari tempat aman dan cari pertolongan secepatnya. Terutama kepada teman, saudara atau kerabat yang memahami dan kita percayai,” saran Verty.
Apabila sampai mengalami luka fisik, cari pertolongan medis segera. Jika memungkinkan, minta pendampingan rekan atau teman yang memang dipercaya.
“Namun kalau korban mengalami stres atau trauma, segera cari bantuan. Jangan pernah memendamnya sendirian, cari teman yang bisa membantu, lapor ke keluarga atau orang terdekat dan segera ke psikolog atau psikiater,” ucapnya.
Untuk bantuan lanjutan, Verty menyarankan, untuk mengakses ke beberapa layanan seperti layanan hukum dengan menuju ke Polres terdekat atau Lembaga Bantuan Hukum (LBH) yang biasa menangani kasus kekerasan seksual.