Hi!Pontianak – Panitia pelaksana festival musik Pontianak Fair buka suara soal tarif parkir yang mahal di lokasi acara tersebut. Acara Pontianak Fair digelar di Rumah Radakng, pada Jumat hingga Minggu, 21-23 Oktober 2022 kemarin, sebagai perayaan hari jadi ke-251 Kota Pontianak.
Sejumlah pengunjung mengeluhkan mahalnya tarif parkir di kawasan tersebut. Pada acara itu, untuk sepeda motor dikenakan tarif Rp 5.000. Sementara untuk mobil dikenakan tarif Rp 10 ribu.
Ketika dikonfirmasi, ketua Panpel Pontianak Fair, Eko Susanto, menegaskan, pihaknya tak ada mengambil keuntungan dari parkir. “Yang mengelola parkir bukan kami. Kami tak ada ambil sepeserpun dari parkir,” kata Eko saat dihubungi Hi!Pontianak, Senin, 24 Oktober 2022.
Eko menjelaskan, pihaknya sempat memberi masukan kepada pengelola parkir, dan meminta agar tarif parkir ditetapkan sebagaimana ketentuan yang berlaku di Kota Pontianak.
“Kami sudah memberikan masukan dan meminta mereka, agar tarif parkir disesuaikan dengan ketentuan. Tapi ternyata banyak laporan yang masuk ke kami terkait mahalnya tarif parkir. Hal ini juga sudah kami sampaikan kepada pengelola Rumah Radakng, yakni Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kalbar, serta pihak kepolisian,” ungkapnya.
Festival musik Pontianak Fair menghadirkan sejumlah artis, baik dari Kota Pontianak maupun dari Jakarta dan Yogyakarya. Ribuan orang datang untuk menyaksikan penampilan artis favorit mereka, sekaligus merayakan HUT ke-251 Kota Pontianak.
Sementara itu, dalam pernyataan resminya, Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kalbar, Rita Hastarita, menegaskan, pihaknya hanya menerbitkan rekomendasi untuk pengelola kegiatan Pontianak Fair. Sementara untuk pengelolaan parkir, pihaknya tidak pernah mengeluarkan rekomendasi.
“Kami tidak pernah bekerjasama dengan CV Baru Basule. Rekomendasi kami terbitkan hanya untuk panitia pengelola kegiatan Pontianak Fair. Ketertiban pelaksanaan event merupakan tanggung jawab pelaksana atau panitia kegiatan,” katanya.
Hingga akhir kegiatan, selama tiga hari tersebut berjalan tertib. Acara berlangsung sesuai rencana, dan penonton pun mengaku puas dengan rangkaian acara dan expo yang disuguhkan panitia Pontianak Fair.
Terkait parkir, Rita meminta agar tarifnya merujuk kepada ketentuan yang ditetapkan oleh Pemkot Pontianak. “Selanjutnya, di dalam pelaksanaan kegiatan jika ada penarikan parkir harus merujuk kepada Perda yang berlaku yang dikeluarkan oleh Pemkot Pontianak,” tambahnya.
Sebagai informasi, di Kota Pontianak tarif parkir untuk sepeda motor dikenakan Rp 2.000, sedangkan untuk mobil dikenakan tarif parkir sebesar Rp 3.000.
“Hari ini kita panggil panitia kegiatan, dan pengelola parkir, untuk dimintai keterangannya,” pungkas Rita.