Pontianak Today – Pria berinisial RL (43) di Tarakan, Kalimantan Utara nekat membakar rumah kekasihnya hingga hangus terbakar lantaran tidak diperhatikan lagi oleh pacarnya.
Insiden pembakaran itu terjadi di Kelurahan Sebengkok, Kecamatan Tarakan Barat, Minggu (31/12/2023) sekitar pukul 23.30 WITA, tepatnya saat malam pergantian tahun baru.
“Pada malam sebelum kejadian, pelaku dan kekasihnya sempat bertemu dan kembali cekcok sehingga pelaku pun sakit hati dengan kekasihnya dan mulai memiliki niatan untuk membakar rumah kontrakan yang dihuni kekasihnya tersebut,” kata AKP Randhya Sakthika Putra, Selasa (9/1/2024).
Setelah cekcok, pelaku mendatangi rumah kekasihnya yang berada dalam kondisi kosong. Ia kemudian membakar dinding triplek rumah itu menggunakan korek api.
Polisi yang menerima laporan terkait insiden tersebut pun segera memburu pelaku. RL kemudian berhasil ditangkap di wilayah Selumit di pinggir Jalan Yus Sudarso pada Jumat (5/1) pukul 15.30 WITA dan langsung dibawa ke Mako Polres Tarakan.
Berdasarkan hasil pemeriksaan singkat, sang pelaku mengaku sakit hati dengan kekasihnya yang sudah hampir 10 tahun berpacaran. Perasaan sakit hati tersebut timbul karena ia sudah tidak diperhatikan lagi oleh kekasihnya maupun keluarganya.
Atas perbuatannya, pelaku dikenakan Pasal 187 ayat 1 dengan ancaman maksimal 12 tahun kurungan penjara.