Pontianak Today – PT Bank Pembangunan Daerah Kalimantan Barat atau Bank Kalbar menyelenggarakan Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) Tahun Buku 2025 pada Rabu, 11 Februari 2026, bertempat di Aula Bank Kalbar, Jalan Rahadi Osman No. 10 Pontianak. Rapat tersebut menghasilkan sejumlah keputusan strategis yang menegaskan kinerja positif perseroan sekaligus arah kepemimpinan baru ke depan.
Dalam forum tersebut, para pemegang saham mengapresiasi capaian kinerja Bank Kalbar sepanjang tahun buku 2025 yang dinilai sangat baik. Hampir seluruh target dalam Rencana Bisnis Bank (RBB) 2025 tercapai, bahkan melampaui 100 persen. Capaian laba perseroan juga melampaui target yang ditetapkan, sehingga Bank Kalbar mampu membagikan dividen kepada pemegang saham dengan nilai lebih besar dibandingkan tahun sebelumnya.
Kepala Divisi Corporate Secretary, Adi Fitriyadi, mengatakan dalam kesempatan yang sama, RUPS menyetujui pengunduran diri Rokidi dari jabatan Direktur Utama Bank Kalbar. Namun demikian, pengunduran diri tersebut berlaku efektif setelah calon pengganti memperoleh persetujuan melalui Penilaian Kemampuan dan Kepatutan (Fit and Proper Test) dari Otoritas Jasa Keuangan.
RUPS mencalonkan Edy Kusnadi, yang saat ini menjabat sebagai Kepala Divisi Sumber Daya Manusia, sebagai calon Direktur Utama untuk mengikuti proses Fit and Proper Test di Otoritas Jasa Keuangan. Hingga adanya persetujuan resmi dan penetapan Direktur Utama definitif dalam RUPS mendatang, Rokidi tetap menjabat secara sah sebagai Direktur Utama.
“Pemegang saham juga menyampaikan apresiasi atas kepemimpinan Rokidi yang dinilai berhasil membawa Bank Kalbar mencatatkan kinerja sangat baik. Atas kontribusi tersebut, pemegang saham berencana mengusulkan Rokidi untuk menempati posisi lain di Bank Kalbar dalam RUPS yang akan datang,” ucapnya.
Selain itu, RUPS turut mencalonkan Arif Gunanto sebagai Calon Direktur Teknologi Informasi & Digital Banking untuk mengikuti Penilaian Kemampuan dan Kepatutan pada Otoritas Jasa Keuangan. Sementara itu, Zainudin dan Sudirman dicalonkan sebagai Calon Direktur Umum dan akan mengikuti proses uji kelayakan dan kepatutan yang sama.
Keputusan penting lainnya yang ditetapkan dalam RUPS meliputi pengesahan laporan pertanggungjawaban Direksi dan Laporan Pengawasan Dewan Komisaris, penetapan penggunaan laba bersih, penambahan setoran modal, serta penunjukan Akuntan Publik dan Kantor Akuntan Publik untuk melakukan audit laporan keuangan Tahun Buku 2026.
Melalui keputusan-keputusan tersebut, Bank Kalbar menegaskan komitmennya untuk terus memperkuat tata kelola perusahaan, meningkatkan kinerja berkelanjutan, serta memberikan nilai tambah bagi nasabah, pemegang saham, dan seluruh pemangku kepentingan.




