Sunday, March 23, 2025
spot_img

Pria Singkawang Cabuli Gadis Bawah Umur, Janji Akan Nikahi Korban Jika Hamil

Hi!Pontianak – Seorang pria berinisial EW (27 tahun) melakukan pencabulan terhadap anak di bawah umur berusia 17 tahun, di sebuah kost-kostan, di daerah Kecamatan Singkawang Barat, Kota Singkawang, Kalimantan Barat.

Kasat Reskrim Polres Singkawang, AKP SB Siagian mengatakan dua sejoli ini sudah dekat (berpacaran) sejak berkomunikasi intens pada Februari 2022 lalu. Pada saat itu, pelaku mengajak korban jalan-jalan ke Kota Singkawang. Pelaku rela menjemput korban di Kecamatan Monterado, Kabupaten Bengkayang.

“Sesampainya di kota Singkawang pelaku membawa korban kamar kost, keduanya ngobrol sebentar dan pelaku langsung memeluk dan mencium pipi korban,” jelas Siagian, Senin, 17 Oktober 2022.

Korban saat itu kaget dan bertanya kepada pelaku akan melakukan apa terhadap dirinya. Pelaku saat itu langsung membujuk korban untuk melakukan hubungan intim. Namun pada saat itu, korban merasa takut. Dengan bersikeras pelaku kembali meyakinkan korban, pelaku mengatakan ingin bertanggung jawab jika korban hamil.

“Abang mau ngapa? Kata korban. Main yuk sebentar. Adek tenang aja, kalau hamil, abang tanggung jawab. Setelah itu, pelaku melakukan hubungan intim tersebut,” ungkap Siagian.

Selang beberapa bulan dari kejadian tersebut, korban diketahui hamil dari hubungan intim bersama pelaku ini. Selanjutnya orang tua korban melaporkan kejadian tersebut kepada pihak kepolisian.

RELATED ARTICLES
- Advertisment -spot_img

Most Popular