Hi!Pontianak – Direktur Reskrimum Polda Kalbar, Kombes Pol Aman Guntoro, menyatakan Suwardi, pengendara mobil Nissan Xtrail yang terkena tembakan hingga tewas di Simpang Hotel Garuda Pontianak, adalah korban akibat kelalaian seorang anggota Satlantas.
Ia terkena peluru nyasar saat Bripka Frengky sedang membersihkan pistolnya di pos polisi Simpang Hotel Garuda. Peluru itu mengenai bagiang belakang telinga korban. “Terkena pada bagian belakang telinga, kepala,” katanya saat konferensi pers, Rabu, 2 November 2022.
Guntoro menegaskan, tembakan terjadi hanya satu kali. Saat itu pelaku, Bripka Frengki, yang merupakan anggota Satlantas Polresta Pontianak sedang membersihkan senjata, jenis pistol HS. Tiba-tiba tanpa sadar, peluru dari pistol yang dibersihkan Frengki meledak, keluar pos, hingga mengenai pengendara yang sedang menunggu lampu merah.
Baca Juga
Pengemudi Mobil Tewas Terkena Peluru Pistol Polisi, Kapolda Ungkap Kronologinya
Kronologi Pengendara Tewas Terkena Peluru Pistol Polisi saat Tunggu Lampu Merah
Pengendara Mobil yang Tewas di Pontianak Tertembak Pistol HS dari Jarak 15 Meter
Jarak tembak antara pos polisi dan mobil korban diperkirakan sekitar 15 meter. “Tim kami sudah melakukan olah TKP. Memang di TKP terjadi satu kali tembakan di dalam pos menuju luar pos, yang mengenai satu kendaraan, tembus, sehingga mengenai korban. Hanya satu tembakan,” ungkap Guntoro.
“Diperkirakan (jarak tembakan) pos ke TKP sekitar 15 meter. Kita lihat perkenaannya, kemudian dari arah senjata, juga ada kesesuaian,” sambungnya.
Saat ini, korban dinyatakan telah meninggal dunia. Guntoro menuturkan korban yang diketahui warga Tanjung Hulu itu meninggal saat menuju perjalanan ke rumah sakit. “Pada saat dibawa (ke RS Bhayangkara), di perjalanan (korban) meninggal,” pungkasnya.