Sunday, March 23, 2025
spot_img

Penyebab 6 Jemaah Haji Kalbar Batal Berangkat ke Tanah Suci Padahal Telah Tiba di Batam

Hi!Pontianak – Penyelenggara Haji Embarkasi Batam membatalkan sebanyak 6 Calon Jemaah Haji (CJH) asal Kalimantan Barat yang akan berangkat ke tanah suci, pada Kamis, 16 Juni 2022.

Ketua Panitia Penyelenggara Ibadah Haji Daerah (PPIHD) Kalbar, Harisson, mengatakan pembatalan keberangkatan ke tanah suci tersebut karena 3 orang di antaranya mengidap penyakit tertentu, dan hamil.

Jadi calon jemaah haji Kalbar yang diberangkatkan ke Batam pada 15 Juni 2022 ada 444 orang, dari 444 orang ini ada 6 orang yang dinyatakan tidak layak terbang oleh panitia Penyelenggara Haji Embarkasi Batam,” jelas Harisson, Kamis, 16 Juni 2022.

Tiga orang tersebut mengidap penyakit anemia, hipertensi, diabetes, hingga hamil. Tiga lainnya adalah pasangan masing-masing jemaah dan juga ikut mengundurkan diri untuk berangkat ke tanah suci.

“Tiga orang ini ada dua orang dari Pontianak karena istrinya sakit anemia , dua dari Ketapang menderita hipertensi dan DM, ada infeksi di kakinya suaminya, istrinya juga membatalkan. Dari Kapuas Hulu istrinya hamil, jadi tidak diberangkatkan, dan suami mengundurkan diri. Total 6 orang yang batal diberangkatkan haji,” ungkap Harisson.

Sebelumnya, secara keseluruhan total jemaah haji berjumlah 1.146 orang, pada 15 Juni 2022 sudah diberangkatkan sebanyak 444 orang, dan pada 16 Juni 2022 diberangkatkan sebanyak 421 orang.

“Terkait kesehatan itu tugas dan kewenangan dari petugas Kabupaten Kota mereka, pemeriksaan dilakukan secara ketat, kemungkinan sudah terdeteksi oleh Dinas Kesehatan atau panitia haji daerah Kabupaten Kota tapi keluarganya menolak untuk menunda jadi dia tetap diberangkatkan ke Pontianak,” terangnya.

Gubernur Sutarmidji melepas keberangkatan calon jemaah haji asal Kalbar. Foto: Teri/Hi!Pontianak

Setelah sampai di Batam, kata Harisson, mereka diperiksa ulang oleh Penyelenggara Haji Embarkasi Batam dan ditemukan 3 CJH yang tidak laik berangkat.

“Panitia di Pontianak ini berdasarkan laporan dari Kabupaten Kota yang menyarankan mereka layak, lalu kita berangkatkan ke Batam. Di sana diperiksa ulang lagi, dan didapatkan ini ada 3 orang, tapi karena dia suami istri, jadi juga dibatalkan,” ungkapnya.

Sementara itu, untuk 6 orang CJH yang gagal berangkat ke tanah suci tahun ini, akan diberangkatkan pada tahun depan. 6 orang tersebut di antaranya berasal dari Kota Pontianak, Kabupaten Kapuas Hulu, dan Kabupaten Ketapang.

“Yang batal berangkat hari ini akan diberangkatkan tahun depan. Tahun depan mereka mendapatkan porsinya. Jadi karena ini mendesak, jadi tidak ada cadangan yang bisa kita berangkatkan, karena waktunya benar-benar mepet,” tukasnya.

RELATED ARTICLES
- Advertisment -spot_img

Most Popular