Pontianak Today – Ir. Soekarno Hatta atau yang juga dikenal dengan nama Bung Karno merupakan presiden pertama di Indonesia.
Sebagai seorang pemimpin negara, ia telah melakukan banyak hal demi kepentingan rakyatnya, termasuk perayaan Imlek bagi seluruh kaum Tionghoa.
Ketika memimpin Indonesia pasca kemerdekaan, Soekarno Hatta ingin sekali menjalin hubungan baik dengan kaum Tionghoa. Ia sama sekali tidak mau mendiskriminasi etnis Tionghoa.
Karena memiliki kesan tersendiri terhadap kaum Tionghoa, Soekarno pun mengeluarkan maklumat Penetapan Pemerintah Nomor 2/OEM-1946 tentang hari-hari raya umat beragama supaya Imlek dapat dijadikan sebagai hari libur resmi pada masa awal revolusi.
Adapun beberapa hari raya Tionghoa yang dijadikan ke dalam daftar hari libur resmi, seperti Tahun Baru Imlek, Hari Wafat dan Lahirnya Nabi Konghucu, dan Tsing Bing (Sembahyang Kubur).
Selain menetapkan hari libur resmi, Soekarno juga mengeluarkan maklumat agar orang Tionghoa diperbolehkan untuk mengibarkan bendera kebangsaan Tiongkok di setiap hari raya kaum Tionghoa kala itu.