Sunday, September 8, 2024
spot_img

Pengamen Badut SPBU Ditertibkan Satpol PP Pontianak, Sehari Raup Rp 100 ribu

Hi!Pontianak – Seorang pengamen badut, Ahmad Syafi’i, yang kerap mangkal di halaman SPBU Tengku Umar Pontianak, ditertibkan Satpol PP Kota Pontianak, pada Rabu, 1 Juni 2022. Pengamen badut asal Madura ini diberikan sosialisasi, untuk tidak mengamen di tempat fasilitas umum.

Kepada petugas, Ahmad mengatakan, dirinya belum mengetahui tempat-tempat yang dilarang untuk mengamen. Dulunya, Ahmad bekerja menjajakan tasbih, dan pernik-pernik lainnya. Namun karena ingin mencoba hal lain, ia mencoba untuk membeli kostum badut, untuk mengamen. Ahmad mengaku ia membeli kostum tersebut seharga Rp 4 juta lebih.

“Saya asal dari Madura. Di sini baru 4 bulan. Pertama saya ke sini datangin keluarga, cari nafkah. Dulu jualan-jualan tasbih gitu. Datang sendiri dari Madura. Beli di sini kostumnya, harganya 4 juta lebih. Ini belum kembali duitnya, baru satu bulan main,” kata Ahmad.

Ahmad menceritakan, kesehariannya ia menjadi pengamen badut, turun dari rumah pukul 09.00 WIB. Dalam sehari, kadang ia mendapatkan uang dari hasil mengamen sebanyak Rp 100 ribu hingga Rp 150 ribu.

“Saya baru 1 bulanan. Cari rezeki apa adanya, yang penting tidak mencuri. Cuma untuk menghibur, kadang-kadang saya sehari dapat lebih dari Rp 100 ribu, kadang Rp 150 ribu begitulah,” ucapnya.

“Mulai turun jam 9 pagi, jam 12 pulang, habis Ashar kesini lagi. Tadi katanya gak diperbolehkan main di sini, kita hanya tahu tidak boleh main di rambu-rambu lalu lintas, jadi kita main di sini. Saya gak tahu, baru tahu ini. Dari larangan Satpol PP ini tidak boleh main di sini lah kita, kalau main di sini melanggar, jadi nanti cari tempat lain,” lanjutnya.

Sementara itu, Kepala Bidang Penegakan Perundang Undangan Pol PP Kota Pontianak, Ferry Abdi, mengatakan, pihaknya memang sering melakukan patroli melakukan penertiban gelandang, pengemis, serta aktivitas penjualan di simpang atau perempatan lampu merah.

“Berdasarkan Peraturan Daerah nomor 19 tahun 2021 tentang penyelenggaraan penertiban umum, ketentraman dan perlindungan masyarakat, itu dilarang. Kami sudah menyisir di beberapa lampu merah tidak ditemukan, tapi kita temukan yang pakai kostum badut meminta belas kasihan masyarakat Kota Pontianak,” ungkapnya.

Dalam beberapa minggu ini, kata Ferry pihaknya telah mengamankan puluhan gelandang dan pengemis yang ditertibkan. Ia mengatakan, gelandangan dan pengemis dari mereka dominan adalah warga dari luar Pontianak.

“Kita imbau mereka untuk tidak dilakukan kembali. Ini langsung penertiban karena untuk sosialisasi atau pendataan sudah kami lakukn sebelumnya. Kami ke semua perempatan simpang di Pontianak. Yang sudah diamankan beberapa minggu lalu sudah hampir puluhan untuk gelandangan dan pengemis, kalau yang pakai kostum badut baru satu ini,” tukasnya.

RELATED ARTICLES
- Advertisment -spot_img

Most Popular