Hi!Pontianak – Pelabuhan Kijing atau yang saat ini disebut Pelabuhan Internasional Samudera Tanjungpura di Terminal Kijing, Kabupaten Mempawah, sedang menjadi sorotan publik atas nama barunya.
Sekretaris Daerah Kalimantan Barat, Harisson, menyebutkan, hingga saat ini surat keterangan resmi penamaan pelabuhan tersebut belum ada.
Baca Juga
Nama Pelabuhan Kijing Resmi Berubah Menjadi Pelabuhan Tanjungpura | Hi! Pontianak (hipontianak.id)
Harisson menyebutkan, Gubernur Kalbar, Sutarmidji, sudah mengusulkan dua nama untuk pelabuhan internasional tersebut kepada Pemerintah Pusat. Nama pertama yang diusulkan adalah Pelabuhan Kijing Mempawah, dan nama kedua yang diusulkan adalah Pelabuhan Internasional Tanjungpura.
Pemprov mengusulkan dua nama, Pemprov menyerahkan sepenuhnya ke Pemerintah Pusat untuk penamaannya,” jelas Harisson, Selasa, 9 Agustus 2022.
Berdasarkan Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 43 Tahun 2017 tentang Percepatan Pembangunan dan Pengoperasian Terminal Kijing Pelabuhan Pontianak di Kalimantan Barat, bahwa Terminal Kijing Pelabuhan Pontianak yang seluruhnya berada di Kabupaten Mempawah Provinsi Kalbar, merupakan salah satu Proyek Strategis Nasional yang perlu segera dilakukan percepatan pembangunan dan pengoperasiannya melalui penugasan BUMN.
Di dalam surat tersebut menyatakan, sesuai dengan Pasal 12 Peraturan Pemerintah Nomor 2 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Nama Rupabumi, pemberian nama rupabumi diusulkan oleh Badan, Kementerian/Lembaga, Pemerintah Daerah Provinsi dan Pemerintah Daerah Kabupaten/Kota yang dalam proses pemberian namanya melibatkan partisipasi masyarakat.
Pihak lain dapat mengusulkan pemberian nama Rupabumi melalui Badan, Kementerian/Lembaga, Pemerintah Daerah Provinsi, atau Pemerintah Daerah kabupaten/kota.
Mengingat proyek Strategis Nasional tersebut belum bernama, maka Pemerintah Provinsi Kalbar mengusulkan 2 nama, yakni Pelabuhan Kijing Mempawah, dan Pelabuhan Internasional Tanjungpura.
Mengenai nama mana yang akan ditetapkan sebagai nama baku, sepenuhnya diserahkan kepada Pemerintah Pusat berdasarkan prosedur dan tahapan yang diatur dalam ketentuan penyelenggaraan nama rupabumi, dan dimohon nama yang telah ditetapkan sebagai nama baku tersebut disampaikan kepada Gubernur Kalbar, dalam waktu yang tidak terlalu lama, atau sebelum diresmikannya pengoperasian pelabuhan tersebut oleh Presiden.
Rencananya, pagi ini Presiden Jokowi akan meresmikan pelabuhan tersebut.