Thursday, February 13, 2025
spot_img

Lampaui Target Nasional, Angka Stunting di Pontianak Turun Jadi 12,4 Persen

Hi!Pontianak – Angka stunting balita dan prevalensi bayi di Kota Pontianak yang telah berada pada 12,4 persen. Hal tersebut disampaikan langsung oleh Wakil Wali Kota Pontianak, Bahasan pada Senin, 15 Agustus 2022 kemarin.

Bahasan mengatakan apabila mengacu pada survey lokal ini, Pemerintah Kota (Pemkot) Pontianak sudah menjalankan arahan Presiden lewat RPJMN 2020-2024.

“Kalau sudah 12,4 berarti Kota Pontianak aman dari stunting. Saya harap dengan terbitnya Perwa ini harus senantiasa jalin kolaborasi antar stakeholder, saling bahu-membahu supaya angka stunting turun. Bahkan hingga nol, tentu dengan kerja keras,” ucapnya usai memberikan sambutan, di Aula Rohana Muthalib Bappeda Kota Pontianak.

Sebagaimana diketahui, sebagai upaya menangani dan mencegah angka stunting di Kota Pontianak, Pemkot menerbitkan Peraturan Wali Kota (Perwa) Kota Pontianak Nomor 18 Tahun 2022 tentang Percepatan Pencegahan dan Penurunan angka Stunting (PPPS) di Kota Pontianak.

Baca Juga

Desa Mensiku Deklarasi ODF, Jarot: Penting untuk Cegah Stunting

Yuk, Kenali Manfaat Daun Kelor untuk Cegah Stunting

Pemkot Pontianak Terima Dua Penghargaan dari BKN dan Kemendagri

Bahasan berharap melalui terbitnya Perwa ini mampu menurunkan angka stunting di bawah 14 persen dari populasi sesuai Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2020-2024.

“Peraturan Kepala Daerah tentang PPPS ini bertujuan memberikan kepastian hukum yang dapat digunakan sebagai rujukan bagi perangkat daerah serta organisasi maupun kelompok masyarakat yang ingin melakukan kegiatan PPPS,” ungkapnya.

Agar Perwa tersebut dapat berjalan dengan baik, Bahasan juga mengimbau camat dan lurah untuk menyampaikan Perwa tentang PPPS dengan benar dan bijak kepada masyarakat agar dapat dipahami. Tujuannya tidak lain agar seluruh warga Kota Pontianak mengetahui arti pentingnya pencegahan stunting.

“Karena mungkin masih ada yang belum mengerti dengan baik apa itu stunting. Ada juga pengabaian dan penolakan,” tutupnya.

Sementara itu, Kepala Dinas Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP2KBP3A) Kota Pontianak, Multi Juto Bhatarendro menjelaskan, bersamaan dengan terbitnya Perwa tentang PPPS tersebut, BKKBN juga telah mengeluarkan kebijakan bagi perangkat daerah untuk membuat Tim PPPS.

“Diperkuat dengan Tim Pendamping Keluarga, sekarang sedang bekerja secara maksimal di lapangan. Sekarang sedang ada pertemuan dan besok akan dievaluasi,” terang dia.

Multi menambahkan, evaluasi kedepan akan mengacu pada hasil yang nantinya akan rutin dilaporkan kepada pemerintah pusat. Selain itu pula hambatan dan halangan yang terjadi kala proses di lapangan.

“Kita akan laporkan secara berjenjang, mulai dari kelurahan, kecamatan, kota, provinsi sampai nasional. Mudah-mudahan penurunan stunting bisa lebih cepat,” pungkasnya

RELATED ARTICLES
- Advertisment -spot_img

Most Popular