Hi!Pontianak – Seorang oknum pendeta di Kabupaten Ketapang yang cabuli anak berusia 16 tahun, masih menjadi sorotan publik. Terlebih anak pelaku juga pernah melakukan pencabulan terhadap korban.
Komisioner KPPAD Ketapang, Harlisa Virsiany, mengungkapkan, saat ini korban masih mengalamai trauma, karena kejadian tersebut diketahui oleh warga sekitar.
“Dari pengamatan orang tua, dan dirasakan anak, tetap ada (trauma). Apalagi hal ini diketahui warga sekitar,” jelas Lisa, kepada Hi!Pontianak, Rabu, 27 Juli 2022.
Dari informasi yang dihimpun, korban masih berstatus pelajar. Ia merupakan siswa kelas 3 SMA. Lisa mengungkapkan, pihaknya akan tetap mengupayakan agar anak tersebut tetap bersekolah dan tidak terjadi perundungan.
“Saat BAP, korban masih bersekolah. Dia kelas 12. Pada saat BAP juga diketahui korban tidak hamil. Saat ini kami sedang melakukan koordinasi dengan orang tua korban, dan pemantauan, karena jarak tempat tinggal korban berada di kecamatan yang agak jauh dari ibu kota kabupaten Ketapang,” terangnya.
Baca Juga
Pendeta di Ketapang dan Anaknya Ditangkap karena Setubuhi Anak di Bawah Umur
Pengakuan Oknum Pendeta di Ketapang Setubuhi Anak di Bawah Umur, Sudah 10 Kali
Oknum Pendeta di Ketapang Setubuhi Gadis 16 Tahun Sempat Dipergoki Istrinya
Keterbatasan jarak menjadi kendala untuk melakukan pemantauan. KPPAD Ketapang akan fokus untuk mengupayakan proses hukum, hingga proses pemulihan psikologi pada anak.
“Korban masih tetap tinggal bersama orang tua di tempat asal. Kita masih tetap melakukan pemantauan keadaan korban, apa yang menjadi kendala yang dimungkinkan terjadi pada anak. Kita berfokus pada proses hukum, dan pemulihan psikologis anak, apalagi sekarang pemberitaan sudah mulai bermunculan, dan juga melakukan pengawasan keberlangsungan pendidikan anak korban, agar tidak terputus sekolah sehubungan dengan kasus ini,” paparnya.
Lisa berharap agar kedepannya ada peran semua pihak untuk kesejahteraan hidup korban. Pihaknya akan melakukan upaya preventif agar tidak terjadi perundungan, dan berkoordinasi dengan pekerja sosial dan dinas terkait.
“Harapan ke depan, agar adanya peran semua pihak saat anak dalam permasalahan seperti tindak kekerasan, agar tidak melakukan perundungan. Namun sebaliknya, bersama-sama kita, agar ada upaya preventif agar hal ini tidak terjadi lagi,” jelasnya.
“Kita akan terus berkoordinasi dengan Polsek setempat dan pemangku kepentingan di tempat anak korban, dan pihak orang tua juga diberikan langkah-langkah yang harus dilakukan dalam menghadapi hal ini. Disamping melibatkan Peksos dan Dinas terkait untuk tindak lanjutnya,” tukasnya.