Monday, December 2, 2024
spot_img

Ibu yang Tampar Anak Pengunjung Bee Bee Land Pontianak Ditetapkan Tersangka

Hi!Pontianak – Ibu-ibu di Pontianak yang melakukan penganiayaan dengan menampar anak berusia 4 tahun, di Bee Bee Land Ayani Megamall, saat ini sudah ditetapkan sebagai tersangka.

Sebelumnya, kasus tersebut viral di media sosial, karena ibu-ibu tersebut menampar anak berusia 4 tahun, hingga pipi anak tersebut merah.

Baca Juga

Viral Seorang Wanita Tega Menampar Anak Orang di Playground Pontianak

Viral Ibu-ibu Tampar Anak Pengunjung Playground, KPPAD Kalbar Dampingi Korban

Viral Anak Kecil Menangis Tak Bisa Menonton TV karena Siaran TV Analog Dihentikan

Kasat Reskrim Polresta Pontianak, Kompol Indra Asrianto, memberikan perintah langsung kepada anggota Unit PPA, untuk melakukan penyelidikan terkait laporan dan informasi yang beredar di media sosial tersebut.

“Terduga pelaku seorang wanita, sudah kita panggil, dan kita lakukan pemeriksaan. Terduga pelaku berinisial SNI, berusia 45 tahun,” jelas Indra, Senin, 7 November 2022.

Saat dilakukan pemeriksaan, Indra mengatakan, SNI mengakui perbuatannya, yakni melakukan penamparan terhadap anak berusia 4 tahun. “Terduga pelaku sudah ditetapkan sebagai tersangka,” tegas Indra.

Dikatakan Indra, SNI yang saat ini sudah ditetapkan sebagai tersangka di ancam dengan Pasal 76C jo pasal 80 ayat (1)UU RI no.35 tahun 2014 tentang perubahan atas UU No.23 tahun 2002 tentang perlindungan anak.

Diketahui, aksi penamparan terhadap anak berusia 4 tahun ini terjadi pada Jumat, 28 Oktober 2022, sekitar pukul 17.00 WIB di area bermain anak-anak Bee Bee Land Ayani Mega Mall Pontianak.

“Korban ditampar, kemudian dicubit pipi sebelah kanan. Kemudian terduga pelaku langsung pergi,” papar Indra.

Indra mengungkapkan bahwa motif penamparan ibu tersebut karena korban bersenggolan dengan anaknya, sehingga ia menampar anak 4 tahun tersebut.

“Apa yang dilakukan oleh SNI yakni berawal dari korban sedang bermain di Bee Bee Land, kemudian terjadi senggolan dengan anak SNI. Melihat hal tersebut, SNI langsung memukul korban dengan menampar dan mencubit pipi sebelah kanan,” terangnya.

Atas kejadian tersebut, pipi sebelah kanan anak korban memerah dan terasa sakit, orang tua dari korban tidak terima atas perlakuan yang terjadi terhadap anaknya, dan melaporkan kejadian tersebut ke pihak kepolisian.

RELATED ARTICLES
- Advertisment -spot_img

Most Popular