Wednesday, February 12, 2025
spot_img

Gaji Tak Dibayar, Perangkat Desa Ipoh Emang Ngadu ke Dewan Sintang

Hi!Sintang – Sebanyak 6 orang perangkat desa dari Desa Ipoh Emang, Kecamatan Kayan Hilir, Kabupaten Sintang, mengadukan masalah penghasilan tetap (Siltap) atau gaji yang belum dibayar ke Komisi A DPRD Sintang, Selasa, 7 Juni 2022.

Kedatangan mereka diterima langsung oleh Ketua Komisi A DPRD Sintang, Santosa di ruangan komisi lantai 2 kantor DPRD Sintang.

“Kedatangan kami hari ini untuk mengadukan kebijakan kepala desa yang tidak membayar gaji. Dari 8 perangkat desa yang ada, 2 orang sudah dibayar, sedangkan kami 6 orang belum dibayar gajinya,” ungkap Lusianus Leoando, Kaur Ekbang Desa Ipoh Emang.

Pria yang disapa Ando menduga, tidak dibayarnya gaji dirinya bersama perangkat desa lainnya karena masalah politis. Sebab, saat pelaksanaan pilkades mereka tidak mendukung kades tersebut.

“Setelah itu, kami terkesan dicari-cari kesalahan yang dijadikan sebagai alasan pemecatan. Kami juga diberikan Surat Peringatan (SP) yang tidak sesuai prosedur,” ucapnya.

Ando mengungkapkan, gaji yang belum dibayar dimulai dari Januari hingga Mei. “Masalah ini belum ada titik temu sampai hari ini. Makanya kami bertemu dengan Komisi A. Siang ini kami juga dipanggil Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa (DPMPD),” bebernya.

Ia menegaskan, pihaknya mengadukan masalah tersebut karena ingin hak perangkat desa dibayar serta ingin bekerja sesuai aturan.

Ketua Komisi A DPRD Sintang, Santosa, menyesalkan adanya gaji perangkat desa yang tidak dibayarkan. “Hal-hal seperti ini seharusnya tidak terjadi di pemerintahan desa. Karena Siltap atau gaji merupakan hak perangkat desa ketika yang bersangkutan masih bekerja atau belum ada SK pemecatan dari desa,” tegasnya.

“Hak orang tidak boleh ditahan-tahan, tidak boleh dikompromikan. Ini hak orang. Ini zalim namanya. Oleh karena itu kepala desa harus segera menyelesaikan hal ini,” sambungnya.

Ke depan, kata Santosa, Komisi A DPRD Sintang juga akan memanggil DPMPD untuk mempertanyakan masalah tersebut.

Tidak Terkait Politis

Gaji Tak Dibayar, Perangkat Desa Ipoh Emang Ngadu ke Dewan Sintang (1)
Kades Ipoh Emang, Viktorius Kamisius Yosi. Foto: Yusrizal/Hi!Pontianak

Ditemui terpisah, Kades Ipoh Emang Kecamatan Kayan Hilir, Viktorius Kamisius Yosi, menegaskan bahwa pemberian SP pada 6 perangkat desa sudah sesuai prosedur. Tidak terkait masalah politik atau ingin mencari-cari kesalahan.

“Saya memberikan SP pada mereka bukannya tanpa dasar. Ini terkait dengan kedisiplinan, mereka sering tidak masuk kerja. Sebelum SP 1 dikeluarkan, mereka dua kali saya tegur,” ungkap Viktor pada wartawan, Rabu, 8 Juni 2022.

Viktor mengungkapkan, 6 perangkat desa tersebut jarang masuk sejak bulan Oktober 2021. Meski demikian, Siltap atau gaji yang bersangkutan tetap dibayar hingga akhir tahun.

“Saya sudah mengingatkan mereka agar melaksanakan hak dan kewajiban. Namun mereka tetap jarang masuk kerja. Akhirnya mereka saya berikan SP 1 tanggal 14 Maret 2022. SP 2 tanggal 26 April dan SP 3 tanggal 6 Juni 2022,” jelasnya.

Dikatakan Viktor, sejak SP 1 dikeluarkan, 6 perangkat desa tidak masuk sama sekali. Makanya dirinya memutuskan menahan Siltap perangkat desa hingga memberikan SP 2.

“Setelah SP 2, saya memberikan kesempatan pada mereka agar melampirkan laporan pekerjaaan harian dan Siltap akan dibayar. Namun tak juga diindahkan,” katanya.

Untuk menyelesaikan masalah tersebut, sempat dilakukan mediasi di desa hingga kecamatan. Namun, belum ada titik terang. “Terakhir mediasi dilaksanakan di Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa (DPMPD) Sintang tanggal 7 Juni 2022,” ungkapnya.

Akibat 6 perangkat desa tidak masuk, Viktor menyebut jalannya pemerintahan desa tidak terganggu. Namun, untuk beban kerja tentu terpengaruh karena harus ditangani oleh orang lain. (Yus)

RELATED ARTICLES
- Advertisment -spot_img

Most Popular