Hi!Pontianak – Elon Musk batal mengakuisisi Twitter yang sebelumnya telah disepakati pada 25 April 2022 senilai 44 miliar dolar AS (atau sekitar Rp 635 triliun). Tim Elon Musk menuding bahwa Twitter telah “gagal atau menolak memberikan informasi tentang jumlah bot pada platform-nya.”
Melansir dari KumparanTech, sebelumnya, Elon Musk meminta transaksi kesepakatan akuisisi ditunda lantaran Twitter merilis fakta bahwa sekitar 5 persen pengguna mereka adalah akun spam dan bot. Hal tersebut membuat Musk mau melakukan negosiasi ulang, tetapi pada akhirnya dia membatalkan kesepakatan.
Tim Musk telah mengirim surat pernyataan mundur dari kesepakatan akuisisi kepada regulator bursa saham AS, Securities and Exchange Commission, pada Jumat, 8 Juli 2022.
Baca Juga
Daftar HP Android Tercepat Versi AnTuTu Juni 2022
Daftar iPhone yang Tak Dapat Update iOS 16, Ada Punya Kamu?
Cara Daftar Clickworker, Situs Lowongan Kerja Freelance yang Sedang Viral
Mr. Musk mengakhiri Perjanjian Merger karena Twitter melakukan pelanggaran material terhadap beberapa ketentuan di perjanjian itu, yang tampaknya telah membuat pernyataan palsu dan menyesatkan, yang sebelumnya sangat diandalkan oleh Mr. Musk ketika membuat Perjanjian Merger, dan ini kemungkinkan akan merugikan perusahaan.
– Surat Tim Elon Musk ke Regulator Bursa Saham AS –
Manajemen Twitter tentu tidak senang dengan perubahan niat Musk. Ketua Dewan Komisaris Twitter, Bret Taylor, mengatakan perusahaannya akan menempuh jalur hukum, menuntut Musk melanjutkan transaksi akuisisi sebagaimana kesepakatan awal.
Hubungan yang panas ini membuat sejumlah karyawan Twitter membuat posting twit yang mencibir aksi kedua belah pihak. Seperti diketahui, sebagian besar karyawan Twitter tidak mendukung aksi akuisisi Musk.
Penasihat Umum Twitter, Sean Edgett, sampai mengirim memo kepada seluruh staf Twitter agar “menahan diri dalam Tweeting, Slacking, atau berbagi komentar apa pun tentang perjanjian merger.” Di bawah ini adalah potongan memo tersebut:
Dewan Twitter berkomitmen untuk menutup transaksi pada harga dan persyaratan yang disepakati dengan Mr. Musk dan berencana untuk mengambil tindakan hukum untuk menegakkan perjanjian merger. Kami yakin kami akan menang di Delaware Court of Chancery.
Mengingat bahwa ini adalah masalah hukum yang sedang berlangsung, Anda harus menahan diri dari Tweeting, Slacking, atau berbagi komentar apa pun tentang perjanjian merger. Kami akan terus berbagi informasi ketika kami mampu, tetapi ketahuilah bahwa kami akan sangat terbatas pada apa yang dapat kami bagikan untuk sementara waktu.”
Baca Juga
Mengenal Eko Susanto, Sosok di Balik Suksesnya Festival Bless This Fest
Melihat Toko Jubel, Karya Seniman Pontianak yang Terinspirasi dari ‘Belukar’
Menurut ketentuan transaksi akuisisi, Musk diharuskan membayar denda 1 miliar dolar AS jika kesepakatan gagal karena rintangan regulasi atau kurangnya dukungan keuangan. Namun, dia tidak berkewajiban membayar jumlah denda ini jika dia sendiri yang mengakhiri kesepakatan.