Hi!Pontianak – Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Kalimantan Barat, Hary Agung, mengkonfirmasi bahwa hingga saat ini, belum ada kasus gangguan ginjal akut di Kalimantan Barat.
“Sampai hari ini di Kalbar belum ditemukan kasus gangguan ginjal akut yang tidak diketahui penyebabnya, karena gangguan ginjal akut ini ada yang terjadi secara reguler akibat beberapa penyebab, tapi ada yang dikategorikan tidak diketahui penyebabnya,” jelas Hary, Senin, 24 Oktober 2022.
“Jadi sampai sekarang ini belum ditemukan gangguan ginjal akut yang progresif, kemudian terkait dengan penyebabnya dari penyakit tersebut, ini masih dalam penelitian penyebab dari gagal ginjal tersebut,” lanjutnya.
Dinas Kesehatan Provinsi Kalbar, bersama dengan BPOM Pontianak, dan Polda Kalbar, telah melakukan koordinasi terkait lima jenis produk obat sirop anak yang diduga mengandu cemaran EG dan DG.
“Ini yang kemudian kita diskusikan untuk menindaklanjuti dari informasi hasil pengawasan BPOM terkait sirop obat yang tidak menggunakan beberapa senyawa yang menyebabkan cemaran EG atau DG di atas ambang,” ucapnya.
Hingga saat ini, masih ada puluhan obat yang belum selesai diteliti. Hary menjelaskan, pihaknya terus mengimbau warga Kalbar untuk tidak mengkonsumsi obat sirop anak sementara waktu, hingga pemeriksaan tersebut selesai.
“Membahas pengamanan obat-obat terkait gangguan ginjal akut, di sini kita menyamakan persepsi dan pemahaman terkait keluarnya beberapa kebijakan dari Kemenkes, terkait dengan permintaan obat-obatan, Dinkes juga belum menyatakan penyebabnya apa, tapi untuk kehati-hatian, tidak menggunakan obat sirop ini di masyarakat,” tukasnya.