Wednesday, March 19, 2025
spot_img

Diduga Nunggak Bayar Listrik, Emak-emak Ancam Petugas PLN dengan Kapak

Hi!Pontianak – Beredar sebuah video seorang emak-emak ngamuk ke petugas PLN diduga aliran listrik dirumahnya diputus. Bahkan ia mengancam petugas tersebut dengan senjata tajam yakni kapak

Dalam rekaman video yang dibagikan kembali oleh akun Instagram @manaberita, memperlihatkan seorang emak-emak sedang ngamuk ke salah satu petugas PLN yang datang ke rumahnya. Emak-emak itu mengamuk kepada petugas PLN lantaran diduga tidak terima aliran listrik di rumahnya diputus.

“Kembalikan sekarang, kembalikan sekarang (aliran listrik),” ucap emak-emak ini dengan Bahasa Jawa sambil menunjuk ke arah petugas PLN.

Tak lama setelah itu, emak-emak itu mendorong petugas PLN yang berada di hadapannya. Petugas PLN tersebut yang terdorong langsung terjengkang ke belakang.

Untung saja, tubuh petugas PLN ini tidak menghantam tangga semen yang tepat di belakangnya. Petugas PLN juga sigap menyeimbangkan diri sehingga tidak sampai jatuh ke tanah.

Emak-emak ini masih mengamuk kepada petugas PLN. Ia bahkan sampai mengambil kapak untuk mengancam petugas PLN agar mau mengembalikan aliran listrik di rumahnya yang sudah terputus.

Petugas PLN memutuskan aliran listrik di rumah emak-emak itu karena diduga sudah menunggak listrik selama 3 bulan.

Diketahui lokasi kejadian dikabarkan berada di Karang Malang Wringin Putih, Borobudur, Magelang, Jawa Tengah.

Dilansir dari akun resmi PT PLN, peraturan tentang pemutusan aliran listrik ada tahapan. Apabila pelanggan menunggak 1 (satu) bulan, maka akan dilakukan pemutusan sementara dengan penyegelan.

Jika 2 (dua) bulan, akan dilakukan pembongkaran APP dan listrik akan dimigrasi ke meter prabayar. Jika menunggak 3 (tiga) bulan atau lebih, maka akan dikenakan Sanksi Pemutusan Rampung (SR dan APP dibongkar) serta diberhentikan menjadi pelanggan PLN.

RELATED ARTICLES
- Advertisment -spot_img

Most Popular