Sunday, September 8, 2024
spot_img

Deretan Kontroversi Holywings, Terbaru Miras Gratis untuk Pelanggan Bernama Muhammad dan Maria

Hi!Pontianak – Bar atau tempat hiburan malam Holywings, kerap menuai kontroversi publik terkait bisnis yang mereka jalankan. Seperti baru-baru ini, manajemen Holywings harus menghadapi amarah publik, khususnya umat Islam lantaran memakai nama Muhammad untuk promo miras gratis.

Melalui instagram story-nya beberapa hari lalu, Holywings mengunggah sebuah promo miras gratis untuk pelanggan yang memiliki nama Muhammad dan Maria. Promo miras gratis itu pun menuai kecaman dari berbagai pihak khususnya umat Islam. Setelah viral pihak manajemen Holywings pun segera menghapus postingan tersebut dan meminta maaf kepada publik.

Kejadianyang tuai kecaman tersebut bukan satu-satunya kontroversi yang pernah mendera Holywings. Berikut sederet kontroversi Holywings yang pernah menggemparkan publik dikutip Hi!Pontianak dari berbagai sumber :

  1. Bikin Promo Miras Gratis untuk Pelanggan Dengan Nama ‘Muhammad’ dan ‘Maria’

Baru-baru ini, managemen Holywings dipolisikan oleh Himpunan Advokat Muda Indonesia (HAMI) lantaran kampanye promosi mereka dituding memuat unsur penistaan agama. Hal tersebut dikarenakan Holywings Bar, satu diantara usaha milik Holywings, memberikan promo minuman alkohol gratis bagi pemilik nama Muhammad dan Maria.

Promo yang diunggah oleh tim promosi di Instagram Story itu pun lantas menuai kritik, hingga pihak manajemen Holywings menyampaikan klarifikasi dan permintaan maaf.

Kepolisian kini tengah mendalami laporan tersebut dan akan memberikan tindakan.Promo tersebut rencananya berlaku tiap hari Kamis dan pelanggan dengan kedua nama tersebut akan diberikan satu buah botol miras secara cuma-cuma dengan menujukkan identitas nama mereka.

2. Langgar PPKM di Tengah Ramainya Kasus Covid-19

Pemprov DKI Jakarta melalui Satpol PP Provinsi DKI Jakarta kembali memberikan sanksi kepada manajemen Holywings Resto and Bar. Foto: PPID DKI Jakarta

Pada 2021 lalu, Holywings ramai dibicarakan lantaran melanggar kebijakan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) di tengah maraknya kasus Covid-19. Bahkan, salah satu cabang Holywings yang ada di kawasan Kemang, Jakarta Selatan, telah melanggar aturan PPKM sebanyak tiga kali.

Akibat peristiwa tersebut, sosok JAS yang bertanggungjawab sebagai manajemen outlet Holywings ditangkap polisi dalam kasus pelanggaran aturan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM).

3. Mendapat Peringatan dari Wali Kota Bogor Saat Akan Membuka Cabang

Pada Januari 2022 lalu, Wali Kota Bogor, Bima Arya Sugiarto, memberikan peringatan Holywings yang membuka cabang di wilayahnya. Bima menegaskan pihaknya tak akan memberikan izin operasional jika Holywings di Kota Bogor menjual minuman beralkohol di atas lima persen. Terlebih, Holywings dikenal punya banyak catatan dan masalah. Karena itu, Bima mengaku tak ingin kecolongan.

4. Penganiyaan di Holywings

Korban penganiayaan di Holywings Yogya Bryan Yoga Kusuma menceritakan peristiwa yang dialaminya melalui video. Foto: Arfiansyah Panji Purnandaru/kumparan

Kasus penganiayaan menimpa Bryan Yoga Kusuma. Anak dari Komisaris Utama Bank Jatim Suprajarto ini menjadi korban penganiayaan di Holywings Yogya di Jalan Magelang, Kabupaten Sleman, DIY, Sabtu (4/6/2021) dini hari. Dia diduga dianiaya sejumlah orang termasuk oknum polisi. Hingga kini kasus itu masih ditangani poisi.

RELATED ARTICLES
- Advertisment -spot_img

Most Popular