Hi!Kayong Utara – Pemda Kabupaten Kayong Utara (KKU) menyurati Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPANRB) untuk meminta jadwal audiensi secara langsung. Ini merupakan langkah dari Pemda KKU menyikapi akan dihapusnya tenaga honorer pada 2023 mendatang.
“Surat sudah kita kirim ke KemenPANRB. Tinggal menunggu jadwal (audiensi) dari mereka,” ungkap Bupati KKU, Citra Duani, Jumat, 10 Juni 2022.
Citra melanjutkan, selain menyurati KemenPANRB, pihaknya juga melalui BKPSDM melakukan pemetaan tenaga kontrak berdasarkan usia dan kualifikasi pendidikan. Ini sebagai dasar penyusunan formasi CPNS maupun PPPK dan mengusulkan formasi untuk penerimaan tahun 2022 hingga 2023.
“Jumlah ASN yang terbatas tentu membuat peran honorer menjadi penting dalam membantu jalannya program pemerintah,” ujarnya.
Ia menambahkan, setiap tahunnya selalu ada ASN yang pensiun. Sementara, kuota penambahan CPNS dan CPNS dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) saat ini masih tak sebanding dengan kekurangan SDM.
Untuk itu, diakuinya mengenai tenaga kontrak yang tidak memenuhi syarat untuk mengikuti seleksi CPNS maupun PPPK solusi yang akan diambil oleh Pemkab dilakukan melalui dengan tenaga alih daya (outsourcing) oleh pihak ketiga
“Kita coba melalui KPN yang ada di Kayong Utara,” pungkasnya. (Omar)