Saturday, November 2, 2024
spot_img

BNN Kalbar Gagalkan Penyelundupan Sabu Senilai Rp 30 Miliar dari Malaysia

Hi!Pontianak – Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Kalimantan Barat berhasil menggagalkan peredaran narkotika jenis Sabu sebanyak 31 kilogram yang dibawa dari Malaysia, dengan total nilai Rp 30 miliar. Kepala Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Kalimantan Barat, Brigjen Pol Budi Wibowo mengatakan pihaknya mengamankan sebanyak 5 tersangka yang bertugas sebagai kurir.

“Para tersangka menyelundupkan narkotika jenis sabu dari Kecamatan Paloh, Kabupaten Sambas melalui jalur darat dengan menggunakan kendaraan roda empat masuk menuju Kota Pontianak,” jelas Budi, pada Selasa, 7 Juni 2022.

Budi menyebutkan para kurir yang membawa narkotika jenis sabu tersebut merupakan warga dari sekitar perbatasan Kabupaten Sambas, mereka diupah dengan uang sebesar Rp 5 juta per kilogram sabu.

“Barang ini berdasarkan keterangan pelaku berasal dari negara sebelah oleh sebab itu saya sebagai kepala BNNP berkoordinasi dengan Akpol di Malaysia,” terangnya.

BNN Kalbar Gagalkan Penyelundupan Sabu dari Malaysia Senilai Rp 30 Miliar (1)
Barang bukti sabu sebanyak 31 kilogram yang diamankan BNN Kalbar. Foto: Teri/Hi!Pontianak

Para tersangka yang diamankan tersebut merupakan pemain lama yang baru diamankan pihak BNNP Kalbar. Kurangnya pembangunan kesejahteraan bagi masyarakat di daerah perbatasan membuat mereka nekat untuk bekerja sebagai kurir narkoba.

“Pada umumnya adalah masyarakat di seputaran perbatasan itu, rata-rata 1 kilogram upahnya Rp 5 juta, ada yang Rp 7,5 juta, sampai Rp 10 juta per kilogram. Ini perlu diinfokan Pemda bagaimana membangun kesejahteraan masyarakat di perbatasan agar bisa memiliki penghasilan yang cukup memadai sehingga ada daya tolak atau tangkal, apabila diiming-iming Rp 5 juta itu. Itu suatu masukan untuk pemerintah,” paparnya.

Budi menyebutkan pihaknya akan terus memberantas peredaran gelap narkotika tersebut dari negara tetangga. Tak hanya kasus narkotika saja, ia juga menelusuri aliran dana atau pencucian uang dari kasus ini.

“Yang kita tangkap bukan di level kurir yang kita kembangkan masih tidak tahu persis struktur di dalam mafia narkotika ada apa saja karena beda-beda. Mungkin ada penyandang dana, aktor intelektual, pembeli, pembawa atau kurir, ada pengantar atau pengepul, pengedar, krn strukturnya tdk ada di aturan tertulis,” ungkapnya,

“Kita telusuri dari kurir sampai dengan pemilik barang bahkan tidak sedikit kasus kita ungkap penyandang dana juga kita tangkap, bukan hanya kasus narkotikanya saja kita ungkap tapi juga aliran dana atau pencucian uangnya,” lanjut Budi.

Di tahun 2022, kata Budi, pihaknya telah berhasil menggagalkan upaya penyelundupan narkotika jenis sabu sebanyak 120 kilogram, dengan sebanyak 16 tersangka,

“Masih kita lakukan penelusuran ada juga sebagian informasi dari China ke Malaysia masuk ke kita, ada info terbaru jaringan Amerika Latin mulai menggeliat lagi khusus untuk kokain, maka beberapa minggu lalu bapak BNN RI melakukan kerja sama dengan Amerika Selatan,” tukasnya.

RELATED ARTICLES
- Advertisment -spot_img

Most Popular