Pontianak Today – Puluhan aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Provinsi Maluku Utara menggelar demo menuntut Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) yang tidak dibayarkan sejak 4 bulan lalu oleh Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD), Ahmad Purbaya.
Unjuk rasa itu dilakukan di tengah-tengah gedung kantor Gubernur di Malut, Sofifi, Oba Utara, Tidore Kepulauan pada Senin (4/3/24) sekitar pukul 10.00 WIT. Para demonstran membawa seluruh tempat sampah yang berada di lantai empat kantor Gubernur untuk dihancurkan. Fasilitas kantor tersebut kemudian dilempar ke lantai dasar kantor hingga rusak.
Tak cukup, mereka juga membuang berkas-berkas bersamaan dengan tempat sampah dan melemparnya ke lantai dasar kantor. Para demonstrans kecewa lantaran uang TPP yang seharusnya dibayarkan oleh pihak BPKAD mandet sejak akhir tahun 2023 hingga Maret 2024.
Usut punya usut alasan Pemprov Maluku Utara belum membayar uang TPP kepada para ASN lantaran dokumen pelaksanaan anggaran (DPA) untuk anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD) belum terealisasi.
Puluhan ASN menyatakan jika TPP tidak segera dibayarkan maka mereka akan melakukan mogok kerja.