Hi!Sintang – Sebanyak 67 sekolah di Kabupaten Sintang terdampak banjir yang sudah merendam 10 kecamatan beberapa hari terakhir. Sekolah-sekolah yang terendam banjir parah dibolehkan melaksanakan kegiatan belajar mengajar secara daring.
Sekretaris Dinas Pendidikan Kabupaten Sintang, Magdalena Ukis, menyampaikan bahwa pihaknya terus berkomunikasi dengan para kepala sekolah PAUD, TK, SD, dan SMP yang ada di Kabupaten Sintang dalam rangka mengumpulkan data tentang jumlah sekolah yang terdampak banjir kali ini.
“Kami sudah menghimpun data resmi. Data tersebut sudah dilaporkan kepada pimpinan serta menyampaikan tembusan kepada Tim Satgas Bantingsor,” kata Magdalena Ukis, Kamis, 13 Oktober 2022.
Dikatakannya, berdasarkan laporan kepala sekolah, untuk PAUD atau TK ada 19 yang terdampak banjir sedangkan SD ada 45 unit, dan SMP ada 3 unit.
“Pengalaman kami tahun lalu, kami juga ternyata diminta juga soal data SMA yang terdampak, saat ini kami sedang berkoordinasi dalam rangka menghimpun laporan khusus untuk SMA,” terangnya.
Magdalena Ukis menjelaskan rincian jumlah sekolah yang terdampak banjir berdasarkan kecamatan yakni PAUD dan TK ada 15 di Kecamatan Sintang, 2 di Sepauk, dan masing-masing 1 di Kayan Hilir dan Ketungau Hilir. SD ada 21 di Kecamatan Sintang, 12 di Kecamatan Dedai, 2 di Ketungau Hilir, dan 10 di Kayan Hilir. Untuk SMP semuanya 3 unit ada di Kecamatan Sintang.
Terkait pembelajaran di masa banjir, Bupati Sintang Jarot Winarno sudah mengeluarkan Surat Edaran Bupati Sintang Nomor : 420/5417/Disdikbud-8 tanggal 11 Oktober 2022. Dalam surat edaran yang ditujukan pada Kepala Sekolah mulai dari PAUD/TK, SD dan SMP di Kabupaten Sintang, sekolah yang terdampak atau tergenang banjir pembelajaran dapat dilakukan secara daring mulai tanggal 12-15 Oktober 2022. Sedangkan sekolah yang tidak terdampak banjir tetap melakukan pembelajaran tatap muka seperti biasa.
Kemudian, sekolah diminta mewaspadai potensi bahaya banjir yang lebih besar agar melakukan pengamanan aset dan dokumen penting sekolah ke tempat aman.
Selanjutnya sekolah yang terdampak banjir harus membuat laporan secara tertulis ke Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Sintang mengenai dampak yang ditimbulkan.